Bogor.swaradesaku.com. Pembangunan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Ciampea Udik 01, Kecamatan Ciampea. Proyek ini dimulai sejak 13 Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada 10 November 2025, dengan total anggaran senilai Rp653.470.000,- (enam ratus lima puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Mubarak Persada, yang beralamat di Jl. Babakan Tengah No. 51, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Sementara itu, PT. Deka Pradipa Rekayasa bertindak sebagai konsultan pengawas proyek, dengan kantor berlokasi di Jalan Sunda No. 85, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Kecamatan Ciampea. Rehabilitasi ruang kelas menjadi penting mengingat kondisi gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai dan memerlukan perbaikan untuk menunjang proses belajar-mengajar siswa.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat temuan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, penerapan K3 menjadi kewajiban dalam setiap proyek konstruksi, terlebih pada proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik.
Praktisi keselamatan kerja menilai, kelalaian penggunaan APD berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja. “Pekerja harusnya menggunakan helm proyek, rompi, dan sepatu pelindung ,cuma ada beberapa yang menggunakan helm proyek. Hal ini bukan hanya melindungi pekerja, tapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan,” ujarnya.
LSM SPKB (Suara Pemuda Kabupaten Bogor) Naga berharap pihak penyedia jasa maupun konsultan pengawas dapat lebih tegas dalam memastikan pekerja mematuhi standar K3. Dengan begitu, proyek dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan diharapkan terus memantau jalannya pembangunan agar hasil rehabilitasi benar-benar sesuai dengan kualitas yang diharapkan, serta tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.tambahnya.
(Tim/ Red)
