Bandung.swaradesaku.com. Sejarah baru tercipta bagi masyarakat Cirebon Timur. Dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (10/9/2025), dewan secara resmi menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Cirebon dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Persetujuan ini menjadi tonggak penting setelah puluhan tahun perjuangan masyarakat Cirebon Timur dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan, layanan publik, serta kemandirian daerah.
Begitu palu sidang diketuk sebagai simbol pengesahan, suasana haru menyelimuti ruang rapat paripurna. Para pegiat pemekaran yang hadir langsung melakukan sujud syukur, mencurahkan emosi bahagia atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
“Ini Bukan Kemenangan Kelompok, Tapi Kemenangan Masyarakat”
Salah satu tokoh utama perjuangan, H. Dade Mustofa Efendi, yang akrab disapa Kang Dade, tak kuasa menahan air mata. Ia menyebut pengesahan ini sebagai kemenangan kolektif masyarakat, bukan sekadar hasil kerja sekelompok orang. “Ini bukan kemenangan kelompok, tapi kemenangan seluruh masyarakat Cirebon Timur yang selama puluhan tahun mendambakan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat,” ungkap Dade dengan suara bergetar.
Bagi Dade, keputusan ini adalah awal dari lembaran baru. Ia bahkan pernah menyampaikan harapan pribadi: jika kelak wafat, kain kafannya dibeli di Kabupaten Cirebon Timur—sebagai bentuk cinta yang mendalam terhadap tanah kelahirannya.
FCTM dan Aktivis Pemekaran: “Perjuangan Belum Usai”
Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), sebagai motor penggerak aspirasi pemekaran, hadir penuh dalam sidang tersebut. Mereka menekankan bahwa meski DPRD Jabar telah menyetujui, langkah konkret di tingkat nasional tetap harus diperjuangkan. “Meski jalan masih panjang dan moratorium DOB masih berlaku, kita akan terus berjuang step by step menuju kemandirian warga Cirebon Timur,” lanjut Kang Dade.
Sementara itu, aktivis pemekaran lainnya, Qorib Magelung Sakti, menuturkan betapa momen bahagia ini datang bersamaan dengan duka mendalam atas wafatnya salah satu tokoh perjuangan beberapa hari lalu. “Kami semua menangis di sini. Selain masih berduka, hari ini justru Allah memberi kabar gembira dengan disahkannya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cirebon Timur,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Qorib menyebut bahwa keputusan DPRD Jabar menjadi bahan bakar semangat baru untuk melanjutkan perjuangan hingga tingkat pusat. “Setelah ini, konsolidasi akan kami perkuat untuk menghadapi proses berikutnya di Senayan. Kami mohon doa dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar hingga ditetapkannya Undang-Undang pembentukan Kabupaten Cirebon Timur,” tegasnya.
Momentum Sejarah dan Tanggung Jawab Baru
Pengesahan CDOB Kabupaten Cirebon Timur oleh DPRD Jawa Barat bukan hanya sebuah simbol keberhasilan politik aspiratif, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab besar.
Forum Cirebon timur Mandiri ( FCTM ) menilai bahwa momentum ini harus disambut dengan kesiapan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga generasi muda Cirebon Timur, untuk memastikan bahwa kabupaten baru ini benar-benar mampu menjawab harapan akan pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang efektif, dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.
Karena sesungguhnya, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih dekat kepada rakyat.
( Ade Falah )