Cirebon.swaradesaku.com. Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Desa Karangsembung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Seorang oknum perangkat desa diduga menggelapkan dana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua. Kasus ini mencuat ke publik pada Selasa (10/9/2025).

Kepala Dusun (Kadus) Blok Puhun yang juga menjabat sebagai TPK Desa Karangsembung, Wawan, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana sebesar sekitar Rp40 juta, yang merupakan 30 persen dari total anggaran tahap dua Dana Desa untuk kegiatan infrastruktur.
Menurut Wawan, dana tersebut semestinya dialokasikan untuk pembangunan jalan di Blok Puhun dan Blok Pahing. Namun hingga kini, realisasi pembangunan tersebut mandek tanpa kejelasan, sementara bahan material seperti paving blok dari Jayamik yang disebut-sebut sebagai bagian dari anggaran, belum juga datang. “Saya sebagai TPK sudah beberapa kali menagih kejelasan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Katanya dana dipakai untuk pemesanan bahan dari Jayamik, tapi faktanya tidak ada realisasi sama sekali,” jelas Wawan kepada wartawan.
Kuwu Karangsembung: Dana Harus Dikembalikan
Menanggapi hal ini, Kuwu (Kepala Desa) Karangsembung, Gilang Wibowo, menyayangkan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa. Ia menegaskan bahwa dana TPK sangat krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan, khususnya infrastruktur yang sangat dinantikan masyarakat.“Anggaran ini sangat vital dan seharusnya digunakan tepat sasaran. Masyarakat sangat menunggu hasil dari pembangunan ini, sayang jika anggarannya justru disalahgunakan,” tegas Gilang.
Ia juga meminta agar oknum yang bersangkutan segera bertanggung jawab dan mengembalikan dana tersebut agar pembangunan bisa kembali berjalan.“Kami berharap dana itu segera dikembalikan agar program bisa dilanjutkan. Ini bentuk tanggung jawab moral dan administrasi terhadap masyarakat,” tambahnya.
Desakan Transparansi dari Warga dan Tokoh Masyarakat
Kasus ini juga memantik kekecewaan dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Salah satunya, Sujai, warga Blok Puhun yang dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, turut menyuarakan keresahan.“Sebagai warga, kami tentu kecewa. Kami minta pemerintah desa bersikap tegas, dan transparansi penggunaan dana desa harus ditegakkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena ulah oknum,” ujarnya.
Sujai menambahkan bahwa kejadian seperti ini harus menjadi pembelajaran agar pengelolaan Dana Desa lebih disiplin dan akuntabel ke depannya.

Pemdes Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas
Pemerintah Desa Karangsembung memastikan tidak akan tinggal diam. Pemdes menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan menjamin bahwa anggaran desa ke depan harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.> “Kami ingin kasus ini menjadi contoh agar tidak terulang. Dana Desa adalah amanah, bukan milik pribadi. Ini menyangkut kesejahteraan seluruh warga,” pungkas Gilang.
( Ade Falah )