Cirebon.swaradesaku.com. Seorang siswi berinisial D, yang sebelumnya bersekolah di SD Negeri 1 Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat menjadi korban perundungan (bullying) yang berlarut-larut oleh teman-temannya. Hal ini diungkapkan oleh orang tua korban yang merasa kecewa terhadap sikap pihak sekolah yang dinilai kurang tegas dalam menangani kejadian tersebut.
Menurut penuturan orang tua korban, putrinya sudah sejak duduk di bangku kelas 5 sering mengalami perundungan, baik secara verbal maupun fisik. Bahkan, disebutkan bahwa D sempat diludahi dan ditonjok di bagian wajah oleh teman sekelasnya. Meski korban telah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut kepada guru, namun tidak terlihat adanya tindakan konkret dari pihak sekolah untuk menyelesaikannya secara serius.
“Sudah berkali-kali kami datang ke sekolah dan menyampaikan keluhan, tapi responnya tidak serius. Anak saya terus mengalami bullying hingga kelas 6. Kami takut mentalnya terganggu, jadi kami ambil keputusan untuk memindahkannya ke SD Negeri 2 Cibogo,” ungkap orang tua korban saat ditemui di kediamannya.
Ironisnya, meski lokasi SD Negeri 2 Cibogo justru lebih jauh dari rumah korban dibandingkan SD Negeri 1, orang tua tetap memilih sekolah tersebut demi keamanan dan kenyamanan psikologis anaknya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibogo, Rohmat, mengaku tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami siswi tersebut. Ia berdalih bahwa pihak sekolah hanya mengetahui bahwa siswa pindah karena ingin bersekolah lebih dekat dari rumah. Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan orang tua korban, yang menyatakan bahwa Kepala Sekolah sebenarnya sudah mengetahui kasus bullying tersebut, bahkan sempat membicarakannya ketika diminta menandatangani surat pindah sekolah.
Hal ini memunculkan tanda tanya: Mengapa sekolah seolah menutup-nutupi fakta yang terjadi di lingkungan mereka? Apakah ini bentuk kelalaian, atau ada upaya untuk menjaga citra institusi tanpa mempertimbangkan keselamatan anak didik?
Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Waled, Rahidi, ketika dihubungi via telepon menyayangkan terjadinya kasus bullying di SD Negeri 1 Cibogo. Ia juga mengaku tidak mendapatkan laporan apapun terkait kejadian tersebut.
“Kami tidak menerima laporan dari sekolah maupun pihak lain. Tapi tentu ini jadi perhatian serius. Kami akan melakukan pembinaan kepada pihak sekolah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Rahidi.
Kasus perundungan di lingkungan sekolah, sekecil apa pun bentuknya, adalah tanggung jawab bersama antara guru, kepala sekolah, orang tua, dan seluruh ekosistem pendidikan. Tindakan pembiaran, ketidaktegasan, atau bahkan penyangkalan fakta justru membuka ruang bagi kekerasan psikologis dan fisik terjadi berulang kali kepada anak-anak kita.
Sudah saatnya setiap institusi pendidikan memiliki sistem pelaporan dan penanganan bullying yang jelas, cepat, dan berpihak pada korban. Sekolah semestinya menjadi tempat aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi ruang yang menekan dan menyakiti mereka secara diam-diam.
Kami berharap semua pihak ,terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menindaklanjuti kasus ini secara serius, sekaligus menjadikannya momentum evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di sekolah lain.
(Tim/Red)