• Sab. Agu 2nd, 2025



‎Tangerang.swaradesaku.com. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda RW 03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menyampaikan klarifikasi dan dukungan moral terhadap Ketua RT 06 dan Ketua RW 03 yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan pemerasan terhadap pihak proyek.



‎Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka, para tokoh masyarakat menyampaikan bahwa tuduhan tersebut sangat mengejutkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Mereka menilai bahwa komunikasi antara pengurus lingkungan dan pihak proyek yang terjadi selama ini justru bersifat konstruktif dan mewakili aspirasi warga.

‎Dukungan ini disampaikan antara lain oleh tokoh masyarakat Abah H. Sarta, Abah Amin, H. Udin Pelor, serta unsur pemuda seperti Marsad dan Ketua Karang Taruna RW 03, M. Idris. Mereka menegaskan bahwa kegiatan penutupan jalan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu bukanlah bentuk tekanan terhadap proyek, melainkan karena adanya kegiatan perbaikan jalan dan saluran gorong-gorong yang dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar.

‎“Kegiatan tersebut murni inisiatif warga demi kenyamanan bersama, dan tidak ada unsur paksaan terhadap pihak manapun,” ujar Abah Amin.

‎Sementara itu, Ketua RT 01 RW 03, Muhammad, menyampaikan bahwa selama ini Ketua RT 06 dan Ketua RW 03 dikenal aktif, terbuka, dan senantiasa melibatkan warga dalam setiap pengambilan keputusan lingkungan.

‎“Pak RT dan Pak RW selalu menjunjung tinggi musyawarah. Mereka terbuka terhadap aspirasi dan masukan warga. Oleh karena itu, tuduhan tersebut terasa sangat tidak sejalan dengan karakter kepemimpinan mereka,” ungkapnya.

‎Dalam kesempatan yang sama, para tokoh lingkungan dan masyarakat menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka juga berharap agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat disikapi dengan bijak.

‎ “Kami percaya bahwa Ketua RT dan Ketua RW bertindak dalam kapasitas mereka sebagai penyambung aspirasi warga. Harapan kami, proses ini bisa segera menemukan titik terang dan tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut,” kata M. Idris, Ketua Karang Taruna RW 03.

‎Warga RW 03 juga menyampaikan bahwa mereka akan terus mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menyikapi persoalan ini. Mereka berharap agar situasi ini dapat segera terselesaikan dengan baik, tanpa merusak kepercayaan dan keharmonisan yang selama ini terjalin di lingkungan mereka.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *