Makassar.swaradesaku.com. Pimpinan Aslam Group, Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji asal Jawa yang belakangan diberitakan.
Dalam pernyataan resminya, Asmar menegaskan bahwa Aslam Group tidak memiliki hubungan langsung dengan para jamaah yang menjadi korban. Menurutnya, seluruh pendaftaran dilakukan melalui PT. Annisa Ahmada Travelindo (ITS Travel) yang dipimpin oleh Erni Khairunnisa.
“Aslam tidak pernah menerima pendaftaran langsung dari jamaah. Mereka semua mendaftar melalui ITS Travel, bukan kepada kami,” ujar Asmar, Senin (29/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme kerja sama yang terjadi adalah ITS Travel membeli paket haji dari Aslam Group, dan selanjutnya Aslam Group membeli paket tersebut dari PT. Rehlatuna Handling Internasional.
Dengan sistem tersebut, Asmar menegaskan bahwa tidak ada transaksi langsung maupun pertanggungjawaban langsung antara Aslam Group dengan para jamaah.
“Aslam hanya berperan sebagai perantara antara ITS Travel dan PT. Rehlatuna. Kami tidak memegang dana jamaah secara langsung,” katanya.
Terkait jenis visa yang digunakan, Asmar menjelaskan bahwa semula keberangkatan jamaah direncanakan menggunakan visa haji Vuroda. Namun, visa tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi pada tahun 2025.
Sebagai solusi, atas kesepakatan bersama antara Aslam Group dan ITS Travel, diputuskan untuk menggunakan visa Amil yang difasilitasi oleh PT. Rehlatuna Handling Internasional.
“Semua proses manasik dan biometrik dilakukan dengan penjelasan bahwa visa yang digunakan adalah visa Amil, dan hal ini sudah diketahui oleh pihak ITS Travel,” ungkap Asmar.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yang sebenarnya memberangkatkan jamaah adalah ITS Travel, bukan Aslam Group. Perusahaan yang dipimpinnya hanya bertindak sebagai penghubung dalam pembelian paket ke Rehlatuna.
Lebih lanjut, Asmar menyebut bahwa dirinya justru turut menjadi korban dalam peristiwa ini karena seluruh dana paket haji telah disetorkan ke PT. Rehlatuna, namun izin resmi haji (tasreh) tidak kunjung keluar.
Saat ini, pihak Aslam tengah menuntut pengembalian dana dari PT. Rehlatuna Handling Internasional, namun proses hukum dan negosiasi masih berlangsung.
Terkait dua kali somasi dari pihak Erni Khairunnisa, Asmar mengaku telah merespons dengan itikad baik dan mengusulkan pertemuan dilakukan di Jakarta. Namun, belum ada kesepakatan terkait waktu pelaksanaan pertemuan tersebut.
Di tengah proses klarifikasi, Asmar juga mengaku menerima tekanan dan ancaman berupa publikasi negatif yang dianggap merugikan nama baik dirinya, perusahaan, tim, dan jamaah lain yang tidak terlibat.
“Belum selesai masalah ini, saya justru diancam akan dipermalukan secara publik. Ini merugikan semua pihak yang sebenarnya tidak terkait langsung,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Asmar mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan atau menghakimi sebelum mengetahui fakta sebenarnya.
“Kami berharap masyarakat bisa bersikap bijak dan tidak terpancing opini sepihak. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki sistem dan pelayanan di masa depan,” pungkasnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(Arifin Sulsel)