Kuningan.swaradesaku.com. Berita mengenai proyek pembangunan di Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, yang tidak dilengkapi dengan papan informasi anggaran memicu isu penting terkait transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Kritikan yang disampaikan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan, ( Sabtu 27 Juni 2025 ).

Ketua GMBI Distrik Kuningan , Dana Ismaya, dengan tegas menunjukkan kekecewaannya atas praktik yang dianggapnya sebagai “premanisme birokrasi.” Ia menekankan bahwa meskipun proyek ini tergolong dalam penanganan bencana dan pelaksanaan langsung oleh dinas diperbolehkan, kewajiban untuk menyediakan informasi anggaran tetap harus dipenuhi. Hal ini menunjukkan bahwa akuntabilitas publik sangat penting, terutama dalam konteks penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan milik masyarakat.
Kritikan tersebut semakin diperparah dengan kurangnya respons dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Cirebon setelah beberapa kali teguran diajukan oleh GMBI. Situasi ini menunjukkan adanya kekurangan dalam komunikasi dan pengelolaan proyek yang seharusnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Kurangnya transparansi pada proyek ini berpotensi mengakibatkan miskomunikasi dan bahkan penyalahgunaan anggaran.
Dari sudut pandang masyarakat yang menjadi penerima manfaat, harapan GMBI agar papan informasi anggaran segera dipasang sangatlah relevan. Transparansi tidak hanya memberikan kejelasan kepada publik mengenai penggunaan dana, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelaksana proyek. Dengan adanya papan informasi, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan efektif.
Secara keseluruhan, sorotan LSM GMBI diharapkan bisa menjadi pemicu untuk memperbaiki praktik pengelolaan proyek di daerah tersebut, demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penggunaan anggaran. Proyek yang tidak transparan hanya akan memperburuk citra pemerintah dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya semua pihak terkait berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam setiap kegiatan pembangunan.
Sebagai tindak lanjut LSM GMBI Distrik Kuningan akan mengirim surat aduan ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
(Ade Falah)