• Kam. Mei 15th, 2025

Wakil Kepala Sekolah Mts Al Mizan Cibinong Di Duga Lakukan Penamparan Pada Siswanya

Bogor.swaradesaku.com. Sangat disayangkan sikap dan perilaku wakil kepala sekolah yang merangkap guru wali klas IXB, diduga melakukan kekerasan fisik dalam menghukum siswanya.

Kejadian bermula pada hari Rabu, (09/10/2019) dua orang siswa Mts Al-Mizan Cibinong Kabupaten Bogor diamankan oleh patroli Polsek Cibinong, karena diduga terlibat tawuran pelajar, namun karena tidak terbukti siswa tersebut dilepas kembali setelah dijemput oleh pihak keluarga.

Kasus berlanjut justru saat anak tersebut kembali sekolah pada hari Jum’at, mereka dipanggil pihak Kepala Sekolah dan wakilnya untuk di introgasi, terkait photo penangkapan mereka yang viral di medsos, terlebih dengan spontanitas lost kontrol terjadi penamparan yang dilakukan Wakasek pada siswa tersebut, bahkan dia (Wakasek-red) mengatakan akan mengeluarkan dari sekolah.

Menurut keterangan siswa dan wali murid, bahwa anak tersebut di pukul sekali dan di tampar dua kali, setelah itu wali murid di panggil untuk manghadap ke seklolah untuk meminta dipindah ke sekolah lain.

“Saya keberatan adanya hal tersebut, sebab biaya pemindahan sekolah itu pakai uang, bahkan kelas IX sebentar lagi juga akan lulus.

Saya ga terima ponakan saya di tampar biar nanti saya akan tuntut kelakuan pihak Wakasek”. Tegasnya wali murid.

Sementara itu saat dikonfirmasi pihak Wakasek MTS Almizam Damiri membenarkan, memang saya mengakui hal ini, saya melakukan penamparan secara lost kontrol, sebab anak tersebut sudah berulang kali melakukan kesalahan, salah satu nya adalah pemalakan kepada siswa yang lain.

“Disaat murid sudah melakukan kesalahan biasa nya saya memberi hukuman untuk membaca Alquran, dengan secara sepontanitas saya melukan hal yang tidak baik kepada anak didik saya. Katanya

Lebih lanjut dia juga mengatakan, saya melakukan ini karena sayang dan jangan sampai terulang kembali hal-hal yang kami tidak inginkan, dan saya juga sudah meminta maaf kepada pihak keluarga atas tingkah laku saya”. Ungkapnya

Ditempat yang sama Kepala Sekolah Mts Al-Mizan menjelaskan, Saya memang melihat dengan adanya penamparan oleh pihak Wakil saya, tetapi menamparnya tidak keras dan itu juga hanya peringatan.

“Kalau untuk aturan dari kesalahan murid sanksinya adalah edukatif membaca Alquran dan istighfar.

Dari peringatan-peringatan yang sekian kali kemungkinan, manusia tidak semuanya benar ada kalanya kita salah.

Ada persedur-persedur yang diketahui dan ada aturannya”. Pungkasnya (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *