• Sel. Jul 1st, 2025

Kepala Desa Sukaharja Dan Camat Sukamakmur Diminta Kooperatif Serta Transparan Terkait Sengketa Pembebasan Lahan Di Bendungan Cijurey

Bogor.swaradesaku.com. Sengketa pembebasan lahan seluas sekitar 2 hektar di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kini memicu keresahan di tengah masyarakat.

Lahan yang diperuntukkan untuk proyek Bendungan Cijurey tersebut dikabarkan telah dibebaskan dan pembayarannya telah dilakukan secara penuh oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Bendungan Cijurey.

Namun, hingga kini, pemilik sah tanah tersebut belum menerima dana ganti rugi sebagaimana mestinya.

Perwakilan pemilik lahan, Oyan, telah mendatangi Kantor Kecamatan Sukamakmur untuk meminta mediasi dan kejelasan terkait proses penyaluran dana ganti rugi yang belum diterima.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi maupun tindakan dari pihak kecamatan.

“Kami meminta Camat Sukamakmur dan Kepala Desa Sukaharja bersikap koperatif dan transparan. Kasus ini bukan hanya menyangkut hak pribadi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses pembebasan lahan yang seharusnya adil dan terbuka,” ujar Oyan mewakili Satam.

Masyarakat berharap agar aparat Pemerintah setempat segera menindaklanjuti permasalahan ini, mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas tersendatnya dana kompensasi, dan menjamin bahwa hak-hak pemilik tanah tidak diabaikan.

Pihak terkait diminta membuka ruang mediasi dan klarifikasi secara terbuka demi mencegah timbulnya konflik yang lebih luas.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *