• Ming. Mar 8th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meminta kepastian terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian yang sama terhadap para pegawai yang selama ini telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Para P3K paruh waktu menilai bahwa kejelasan mengenai THR sangat penting, mengingat kebutuhan menjelang hari raya biasanya meningkat. Selain itu, mereka juga berharap adanya kebijakan yang adil dari Pemerintah Kabupaten Bogor agar para pegawai non penuh waktu tetap mendapatkan hak yang layak.

Salah satu perwakilan P3K paruh waktu menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait apakah mereka akan menerima THR atau tidak. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan para pegawai.

“Kami hanya berharap ada kepastian dari Pemerintah Daerah, khususnya dari Bupati Bogor, terkait THR bagi P3K paruh waktu. Setidaknya ada kejelasan sehingga kami tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Yang kami ketahui melalui akun tiktok Pemprov Jabar sudah menganggarkan dana Untuk THR karena mengacu amanat dari kepala BKN untuk melaksanakan kewajiban pembayaran THR kepada P3K paruh waktu.

Alasan BKPSDM Kabupaten Bogor sendiri belum mencairkan THR P3K paruh waktu karena belum ada regulasi tetapi kenapa BKPSDM Provinsi Jawa Barat sudah mau menganggarkan THR P3K paruh waktu, tambahnya.

Menurut mereka, selama ini P3K paruh waktu juga turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di berbagai instansi. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut.

Para P3K paruh waktu berharap Bupati Bogor dapat segera memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan THR bagi mereka. Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan para pegawai dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kepastian pemberian THR bagi P3K paruh waktu. Para pegawai berharap Pemerintah Daerah segera memberikan tanggapan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

(Red)