• Rab. Apr 30th, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Tim Reskrim Polsek Tanah Abang bersama dengan Serda Desben Manullang dari Kodim 0606/Kota Bogor melaksanakan penggrebekan terhadap pelaku pembuatan uang palsu di Perum Griya Melati 1 Blok C3 A RT 03 Rw 13 Kel.Bubulak Kec.Bogor Barat.(9/4/25).

Penggrebekan yang dipimpin oleh Kompol M Malau, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, ini berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yaitu Jery, Babay, Amir Riadi, dan Dian Slamet Riadi sebagai pelaku utama/pembuat uang palsu. Selain itu, juga diamankan Lasmino sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu.

Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan 100 ribu rupiah dengan jumlah 1,3 miliar rupiah yang siap edar, uang yang belum siap edar dengan jumlah 2 miliar rupiah, alat cetak, dan printer.

Penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang diamankan di Stasiun Tanah Abang, yaitu Jery. Tim Reskrim Polsek Tanah Abang bersama dengan Kodim 0606/Kota Bogor dan Polsek Bogor Barat berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di Kota Bogor.

Turut hadir saat penggrebekan, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Babinkantibmas, RT 03 Kel Bubulak, RW 13 Kel Bubulak, Security Perumahan Grya Melati 1, dan 5 orang tersangka.

Dokumentasi penggrebekan terlampir. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di Kota Bogor.

(Racil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *