• Sel. Jul 1st, 2025

Indramayu.swaradesaku.com. Fatoni warga Blok Bencirong RT 18/005 Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Menceritakan kepada Polisi bahwa Dia didatangi oleh seorang kawan bernama Fajar. Sabtu (08/03/2025).
Sekitar pukul 13:00″ Dia mau pinjam sepeda motor PCX ke wilayah Junti Sebentar.” Kata Fatoni dan Saksi – saksi.

Tak menaruh curiga, Fatoni mempersilakan Fajar membawa motor PCX itu. Sekian lama motor tak kunjung kembali, Fatoni mencari nomor telepon Orang tuanya dan menghubunginya.

“Setelah orang tua di telepon Fatoni tak sabar langsung mendatangi rumah tempat tinggal Fajar. Fatoni mempertanyakan keberadaan motor PCXnya. Setelah tidak ada kejelasan dan tidak mengembalikan motornya. Fatoni melaporkan kasus penggelapan motor kesayangannya itu ke polisi Polsek Krangkeng.

Modus pelaku berpura – pura meminjam kendaraan roda dua milik korban. Kerugiannya Satu Unit PCX senilai Rp. 36 Juta Sementara pelaku Fajar masih dalam Proses Penyelidikan,” Kata Seksi Humas Polsek Krangkeng, AIPDA Demi Santosa.

(Muslik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *