Bogor.swaradesaku.com. Adanya pemberitaan di beberapa media online tentang adanya seorang Kepala Desa (Kades) yang melaporkan oknum wartawan yang berinisial SB, karena di anggap menyebarkan berita bohong mengenai dirinya mencekoki dua perempuan setelah itu di tiduri dan kemudian di tinggalkan perempuan tersebut, dari berita ini kemudian warganya mendemo Kepala Desa.
Kemudian untuk memulihkan nama baiknya Kades tersebut bersama pengacaranya mengadakan konferensi pers dengan beberapa media online dengan membuat steatment bahwa pemberitaan Kades mencekoki dua orang wanita setelah itu di tiduri kemudian di tinggalkan di anggap itu berita bohong dan akan di laporkan ke Kepolisian dalam hal ini Polres Bogor.
Kemudian kami (awak media -red,) mengkonfirmasi hal tersebut dengan SB yang di anggap oknum wartawan yang menyebarkan berita bohong, menurut SB berita yang di buat nya itu fakta dan semua itu ada narasumber nya yang jelas dan bukti rekamannya pun ada.
Selain itu SB juga menyampaikan,
Steatmen Kades dan Pengacara nya itu akan membuat blunder dan polemik baru, karena saya bekerja sesuai dengan tupoksi dengan kode etik jurnalistik, dan saya menduga hal tersebut untuk meredam kemarahan warga nya setelah Kades tersebut di demo.
Saya juga sudah mempunyai sejumlah bukti antara lain setelah berita saya tayang kemudian di adakan pertemuan dengan seorang anggota Dewan di gedung Dewan untuk mediasi mengenai pemberitaan tersebut.
Saya juga mempunyai bukti dan saksi kalau Kades tersebut mengutus orang untuk memberikan sejumlah uang kepada korban agar mau memberikan keterangan palsu dan membuat pernyataan palsu.
Dalam hal ini saya tidak akan gentar untuk di laporkan ke Polisi karena saya juga mempunyai bukti dan saksi, semua itu akan saya beberkan ketika saya di panggil Polisi, demikian ungkapnya.
Perlu diketahui Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Pabuaran, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Bogor, setelah berita ini tayang kami (awak media-red) akan mengkonfirmasi ke beberapa pihak.
(Tim/Red)