Bogor Swaradesaku.com.Tepi jalan bouliverd Vila Bogor Indah, yang biasa ramai denga pedagang Kaki lima terlihat sepi, pasalnya Lurah Agus memberikan surat edaran, berupa Pemberitahuan yang isinya Menertibkan para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan pada saat walikota Bima Arya datang, dengan bunyi surat edaran pemberitahuan, yang isinya “sehubungan dengan adanya launching program pelayanan administrasi terpadu satu pintu Kecamatan Bogor Utara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 2 Oktober 2019, Pada Pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai dikantor Kelurahan Ciparigi.”
Dengan adanya surat tersebut, menunjukan bahwa pihak Kecamatan dan Sat Pol PP Bogor Utara menutup mata dan tidak peduli dengan Tata kota, serta patut di duga ada Kongkalikong dengan PKL tersebut.
karena Tepi jalan yang seharusnya di peruntukan untuk pejalan kaki dan taman, akan tetapi berubah fungsinya menjadi lapak pedagang Kaki lima yang mengganggu keindahan dan kenyamanan pengguna jalan dan penghuni perumahan tersebut.
Saat di temui wartawan swaradesaku Anggota Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “kami sudah siap menindak lanjuti, tetapi menunggu Komfirmasi dari pihak Sat pol PP Kota Bogor yang saat ini belum siap untuk menindak dan melakukan penertiban, dengan alasan takut salah sasaran, karena jalan Bouliverd Vila bogor indah yang di gunakan Para PKL, berbatasan langsung dengan dua kecamatan, Kacamatan Sukaraja dan Kecamatan Bogor Utara, jadi kami dari Kabupaten tidak dapat bertindak tanpa Kesiapan dari pihak Satpol PP Bogor Kota.”Ungkapnya. (AC/DS)