Lebak.swaradesaku.com. Aktifis dan konten kreator Kabupaten Lebak. Achmad Syarif dalam waktu dekat akan menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri terkait aktifitas pertambangan emas ilegal di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)
Syarif berharap, melalui surat terkait pertambangan emas ilegal itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan atensi penindakan hukum kepada pelaku pelaku pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak.
Dikatakan pria yang pernah memimpin organisasi kepemudaan terbesar di Lebak ini, keberadaan aktifitas pertambangan emas ilegal sudah bukan rahasia lagi di Lebak. Untuk itu dirinya melalui surat itu akan memberikan seputar informasi keberadaan aktifitas tambang emas ilegal yang ada di sekitar TNGHS dan wilayah Kabupaten Lebak.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kapolri, dirinya akan datang langsung ke Mabes Polri karena ada beberapa hal yang juga perlu disampaikan secara lisan sebagai informasi.
Syarif yang juga dikenal sebagai pengusaha media ini juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten yang sudah menangkap 10 pelaku penambang emas ilegal di Kecamatan Cibeber dan Cilograng, namun dirinya mengingatkan agar kepolisian tidak menutup mata dengan pelaku-pelaku lain dengan skala yang lebih besar.
“Masih banyak pelaku lainnya, jangan sampai terkesan tebang pilih. Maka saya sebagai pribadi dan warga Lebak memandang perlu untuk bersurat kepada presiden Prabowo dan Kapolri, ” jelasnya, Sabtu (22/2/2025)
Dirinya menambahkan, data-data sudah disiapkan, dan akan disampaikan langsung ke mabes Polri agar ada tindakan hukum.
“Kita berharap, penindakan hukum kepada pelaku tambang emas ilegal tidak tebang pilih dan pilih tebang,” imbuhnya.
(Aweng)