Lebak.swaradesaku.com. Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni GMNI (DPP PA GMNI) gelar sosialisasi tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.
Kegiatan Sosialisasi Ini yang Berbarengan dengan Sosialisasi 4 Pilar Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi PDI PERUANGAN Bonnie Triyana Dapil Banten 1 ini. Mempunyai Semangat yang sama, Yakni Pemulihan Nama Besar Bung Karno & Tidak Berlakunya TAP MPRS NO XXXIII/MPRS/1967. Dalam Penjelasan nya. Seorang Soekarno tidak Pernah berkhianat terhadap Bangsa & Negara Sebagaimana yang pernah di tuduhkan Oleh Pemerintah Orde baru, Dan Tidak Pernah Ada putusan Pengadilan apapun yang Membuktikan Presiden Soekarno Terbukti Melakukan Pengkhianatan.
Tuduhan Bung Karno Yang Terlibat Dalam Gerakan G30S/PKI Tidak Terbukti dengan adanya Pencabutan TAP MPRS NOMOR XXX/MPRS/1967 Ucap Enday Hidayat Ketua PA GMNI Lebak.(23/11/24).
Sementara itu Anggota DPR RI Yang di Kenal Sebagai Sejarawan, Bonnie Triyana Mengungkapkan Ir Soekarno Sebagai Penggali Pancasila Sangat Tidaklah Mungkin Melakukan Pengkhianatan Terhadap Bangsa & Negara nya. Dimana Dia Banyak Berkorban Dari ide & Gagasan nya. Massive nya Proses De-Soekarnoisasi ini Harus segera di Hentikan. Soekarno Bukan Hanya Milik Bangsa ini, Melainkan Milik Dunia.
Sebetulnya Tuduhan Soekarno yang Dituduh Terlibat terhadap Gerakan G30S/PKI Itu terbantahkan Ketika Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menerbitkan KEPPRES NO 83/TK/2012. Yang menganugerahkan Gelar Pahlawan Kepada IR Soekarno. Ketika Soekarno Di berikan Gelar Pahlawan status & Keberadaan TAP MPRS NOMOR XXXIII/MPRS/1967 gugur. Karena Dalam UU No 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa & Tanda Kehormatan salah satunya adalah Tidak Pernah Berkhianat Kepada Bangsa & Negara.
(Aweng)