Bogor.swaradesaku.com. Tim awak media menemukan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang ber kop surat Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk penjualan BBM Bersubsidi Jenis pertalite secara eceran, namun fakta nya dilapangan atas nama Norman Wijaya yang tertulis di SKU diduga Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Pertalite untuk di jual lagi kepada para pengecer.
Ketika Tim awak media datangi Kantor Desa Bojong Baru guna konfirmasi hal tersebut, kami hanya menemui staf Desa yang bernama Syarif dan mengatakan kalau Kades dan Sekdes tidak ada di tempat.
“Perihal surat SKU yang di tanda tangani oleh Sekdes saya tidak tahu, untuk adanya peraturan migas yang melarang penjualan bensin eceran mungkin karena Pa Sekdes kurang mengerti tentang peraturan itu”, ucapnya.Senin (14/10/24)
Sebelumnya Tim awak media telah menelusuri kegiatan tersebut dan fakta nya yang kami (awak media -red) temui adanya pembelian BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di SPBU 34.16921 Kincir Jalan Raya Bojonggede -Citayam dengan menggunakan motor yang tangki nya besar dan bolak balik mengisi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite kemudian tidak jauh dari SPBU terlihat mereka sedang memindahkan BBM bersubsidi jenis pertalite ke derigen setelah itu kembali ke SPBU benar dugaan kami (awak media -red) mereka adalah sindikat penimbun BBM bersubsidi jenis pertalite.
Jelas Pemerintah dalam hal ini Pertamina, melarang menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite secara eceran apalagi ada penimbunan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi melarang masyarakat menjual kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis apapun.
Pedagang bensin eceran umumnya dimiliki oleh orang perseorangan, sedangkan kegiatan usaha hilir harus dilakukan oleh badan usaha yang berbadan hukum dan memiliki izin.
Pertamina hanya menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung, terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga.
Disisi lain Jakarsih Sekdes Bojong Baru ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan,
Nanti bawa aja berkas yang pernah saya tanda tangani ke kantor hari Jum’at, saya lagi ada pelatihan sampai Kamis.
Biar jelas aja sama saya, kan mau minta konfirmasi sama saya, bicara aja langsung sama saya di kantor, hari Jumat saya sudah ngantor lagi, nanti Abang perlu apa, saya jawab, jangan lewat wa, ok, demikian balasan WhatsApp dari Sekdes Jakarsih.(14/10/24)
(Tim/Red)