Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa ( Pemdes) Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, gelar perekaman (e-KTP ) Kartu Tanda Penduduk elektronik melalui jemput bola oleh petugas Kecamatan, kegiatan tersebut dilakukan karena banyak warga yang sudah keluar sekolah dan harus sudah mempunyai KTP selain itu kedepannya akan diperlukan untuk persyaratan masuk kerja maupun kuliah.
Muksin Staf Desa Cinagara ketika ditemui swaradesaku 9 Juli 2024 menjelaskan, perekaman e-KTP berlaku untuk umum, pemula maupun siapa saja yang belum memiliki E- KTP bisa melakukan perekaman disini, kami bekerja sama dengan pihak petugas Kecamatan, pada saat ini merupakan jadwal untuk Desa Cinagara dan perekaman e-KTP di lakukan di aula kantor Desa, ucapnya.
Kepala Desa (Kades) Cinagara Burhanudin menambahkan perekaman E- KTP untuk memudahkan warga Desa Cinagara membuat E-KTP apalagi sekarang banyak warga yang sudah keluar sekolah tentunya harus dapat memegang KTP, kami bersama pihak para petugas Muspika Kecamatan Caringin untuk jemput bola dan sekarang jadwal untuk Desa Cinagara, bagi warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP hanya membawa persyaratan (KK) Kartu Keluarga dan ini bagi yang belum pernah melakukan perekaman, demikian tuturnya.
(Usep)