• Jum. Okt 11th, 2024

Lebak.swaradesaku.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengumumkan akan dibuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disebut badan Ad-Hoc menjelang Pilkada Lebak 2024.

Kasubag Hukum dan SDM KPU Lebak Devi Yustiadi mengatakan, bahwa proses rekrutmen ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada.

“Setiap kecamatan akan diisi oleh lima komisioner. Pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 23 April, besok” kata Devi Yustiadi saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (22/4/2024).

KPU Lebak akan membuka pendaftaran untuk PPS di tingkat kelurahan dan desa. “Pendaftaran akan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc atau Siakba, yang dapat diakses secara online,” jelasnya

Devi Yustiadi menegaskan bahwa perekrutan akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Ada beberapa seleksi yang akan kami lakukan, termasuk seleksi administrasi dan tes tulis serta wawancara, untuk memastikan kelayakan dan kemampuan para calon penyelenggara.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *