• Kam. Feb 13th, 2025

Operator SPBU 34.412.13.Warung Nangka Jalan Raya Ciasem Subang Diduga Melayani Pembelian BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar Yang Memakai Drigen Tanpa Surat Rekom Dari Dinas Terkait

Subang swaradesaku.com. Team awak media ketika melintas di Jalan Raya Pantura melihat operator SPBU melayani pembeli BBM bersubsidi jenis bio solar dengan memakai drigen di SPBU 34.412.13. Warung Nangka Jalan Raya Ciasem Subang.Jawa Barat.(14/3/24)

Oknum pembeli BBM bersubsidi jenis bio solar yang memakai drigen ketika ditemui mengatakan, saya membeli solar sudah ada surat ijinnya, namun saya lupa membawa surat nya.

Setiap pembelian satu drigen saya memberikan uang tip kepada operator sebesar Rp 5000 dan ketika saya membuat surat saya harus bayar ke pihak SPBU sebesar Rp 5 juta, ucapnya.

Pihak manajemen SPBU yang di wakili oleh Sigit menyampaikan, terkait kejadian ini akan saya sampaikan dulu ke atasan saya atau manajer saya yang bernama Budiyono, demikian tuturnya.

Kesimpulan dari temuan tersebut diduga kuat pihak SPBU 34.412.13. bermain mata dengan oknum pembeli BBM bersubsidi jenis bio solar yang menggunakan drigen

Sebagaimana kita ketahui bahwa solar ada salah satu bahan bakar yang disubsidi oleh Pemerintah, didalam peranannya Pemerintah merujuk aturan yang disebutkan Irto, konsumen yang berhak membeli solar dengan harga subsidi adalah konsumen rumah tangga, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. Ada tiga jenis kendaraan yang memiliki kuota pembelian solar subsidi. Maka dengan itu pembelian solar harus memenuhi kuota atau ijin pengisian yang resmi dari Pemerintah untuk para pelaku usaha.

Adapun pasal pasal yang bisa menjerat dengan melakukan hal merugikan negara, Para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi itu, dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60.000.000.000, ( enam puluh milyar ).

Setelah berita ini tayang kami (awak media -red) akan mengkonfirmasi kepada pihak terkait.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *