Yogyakarta, swaradesaku.com. Penyegelan yang dilakukan oleh KPK terhadap Kantor DPUPKP di salah satu Ruang Rapat (RR) SDA 1 masih menjadi teka-teki. Haryadi Suyuti selaku Wali Kota Yogyakarta menjelaskan agar masyarakat menunggu penjelasan dari pihak KPK terkait dengan OTT KPK di Yogyakarta.
“Saya baru tau dari media, dan saya belum terima konfirmasi lagi tapi itu baca dari adanya seperti itu. Nah kalau proses OTT itu terjadinya dari beberapa media perlu saya tegaskan itu terjadi di Solo,” Ujar Haryadi saat ditemui di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (20/08/2019).
Haryadi mengatakan, dari informasi yang ia terima, akan ada penjelasan lebih lanjut oleh KPK pada hari selasa (20/08/2019) “Mohon bersabar, kita harus menghormati semua proses hukum. Saya tidak ingin mendahului karena ini merupakan domain dari pihak KPK,” katanya.
Ia juga mengatakan, memang benar ada satu ruangan di Lingkungan PemKot Yogyakarta sedang dalam pengawasan KPK. Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Ruangan tersebut yakni Ruang Rapat (RR) Bidang Sumber Daya (SDA) 1 yang tertempat di Kantor DPUPKP lantai 3 Kota Yogyakarta.

“Ada memang di wilayah kantor PemKot Yogyakarta ada satu ruang yang dalam pengawasan,” Jelasnya.
Jelasnya, di salah satu bagian pintu ruangan RR Bagian SDA 1 DPUPKP Kota Yogyakarta terdapat kertas bertuliskan ‘DALAM PENGAWASAN KPK‘ dengan logo KPK pada bagian kiri atasnya.
Ruang rapat tersebut diketahui berfungsi sebagai ruang kerja ASN yang berasal dari Bidang SDA DPUPKP yang dijemput oleh KPK. Selain itu, ada juga laci yang di lebeli stiker tepatnya di ruang kerja Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta meski berada di gedung terpisah dari DPUPKP namun masih berada dalam satu kompleks Balaikota Yogyakarta.(Syd/Red)