• Sab. Des 14th, 2024

Jakarta.swaradesaku.com. Tempat Pemotongan Ayam (TPA) yang berlokasi di Jalan Pejagalan Raya Rw.10 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, diduga tidak mengantongi ijin.

Hampir satu bulan 10/10/2023, awak media menginvestigasi lokasi Pemotongan Ayam yang berada di bantaran sungai Jalan Pejagalan Raya Rw.10 yang diduga TPA tersebut patut dipertanyakan terkait hal perijinannya apakah sudah memenuhi persyaratan, Suku Dinas PUPR dan Suku Dinas Peternakan dan perikanan.

Dari hasil penelusuran di duga TPA tersebut, punya seorang pengusaha yang di bekingi oknum mantan ASN berinisial SYF, bekerja sama dengan YD, informasi ini kami dapat dari masyarakat dan terakhir informasi tersebut di benarkan pihak Kelurahan Pekojan, saat awak media berkunjung (senen 31/10/2023).

Berdasarkan informasi lokasi TPA tersebut dahulunya merupakan tanah kosong yang di manfaatkan masyarakat Kelurahan Pekojan untuk Lokasi Pembuangan Sampah( LPS) hal tersebut sudah berlangsung belasan tahun lamanya.

Saat ini LPS sudah berpindah karena lahan sudah di kontrakan pihak lain, informasi dari tokoh masyarakat lahan tersebut ada yang memiliki dan suratnya sedang di urus, apakah lahan yang berada di bantaran sungai bisa memiliki surat yang syah di akui Pemerintah, sementara peraturan Pemerintah PU No.6/1993 tentang sungai

  • Melarang mendirikan bangunan untuk hunian dan tempat usaha.
  • Dilarang membuang sampah atau limbah padat dan atau cair.
  • Pinggiran/sisi bantaran sungai harus bebas dari bangunan.

Dugaan pelanggaran selanjutnya,tentang Cipta Tata Ruang, di duga bangunan tersebut tidak memiliki IMB/PBG dan telah melanggar Perda No.7/2010 tentang bangunan gedung atau pelanggaran tentang PBG yang di atur dalam pasal 23 ayat 4/PP 16/2021.

Sesuai dengan peraturan-peraturan baik Perda atau PP, selayaknya pihak Pemerintah setempat dapat menjalankan fungsinya, tidak tutup mata atau malah menutupi dan bermain dengan oknum, jadilah abdi masyarakat yang amanah.

(Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *