Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Bogor, tengah melakukan kegiatan proyek regular, tentang program penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota dengan sub sub kegiatan nya yaitu rekonstruksi Jalan Leuwiliang – Pasir Ipis Garehong atau batas Kabupaten Sukabumi dengan Kecamatan Leuwiliang dengan nilai anggaran Rp.2.798.911.800. ( dua milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) dan No Tanggal SOMK 620/A.100-08.3402/TING-JLN/PPJJ.2/SPMK/DPUPR, tertanggal 20 Agustus 2023, masa pelaksanaan 127 hari kalender, dengan penyedia jasa CV Intan Perkasa dan konsultan pengawas Nasuma Putra, Guna mamfaat memperlancar pergerakan barang dan jasa. Rabu (04/10/2023)
Dalam kegiatan rekonstruksi yang tengah dilaksanakan itu, terpantau oleh awak media, terkesan tidak profesional dan asal jadi, terlihat dari bahan material berupa besi yang dipakai dengan beberapa ukuran yang variatif, diantaranya ukuran 12, 10, dan perakitan pun terlihat setelah diukur jarak antara gelang besi bervariatif, ada yang panjang 28, 30, 35, selain itu, ketika pemasangan material besi untuk begisting sangat kurang rapi, dikarenakan lekukan besi tidak maksimal dan jarak gelang besi ke gelang lain begitu tidak seragam, dan sangat disayangkan semua telah terpasang dan terkubur bersama adukan semen pasir yang berasal dari mobil molen Jayamik, proses pengecoran pertama dilaksanakan malam hari selasa 13 agustus 2023, dan dihadiri oleh konsultan pengawas, penyedia jasa, babinsa dan warga setempat.
Ujang Supriadi Pelaksana CV Intan Perkasa ketika ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, kami sedang melaksanakan pengecoran jalan dengan lebar 2,8 meter dan panjang kurang lebih 70 meter, tinggi atau tebal 2,7 centimeter.
Saya berharap masyarakat mendukung agar pekerjaan ini cepat selesai, ucapnya.
(Tim/ Red )