Bogor.swaradesaku.com. Program Pemerintah di bidang Infrastruktur pembangunan sudah banyak dilakukan pekerjaannya diberbagai wilayah Kota maupun Kabupaten, salah satunya pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor, pembangunan ini berguna untuk meningkatkan kemajuan pembangunan di bidang Infrastruktur pembangunan di seluruh wilayah daerah, dengan manfaat untuk kepentingan masyarakat.

Maka dari itu pelaksanaan pekerjaannya harus benar-benar diawasi terutama pengawasan dari Dinas terkait, mengawasi dengan baik jalannya pekerjaan agar tidak adanya kecurigaan dan indikasi kecurangan, dan perlu juga adanya keterbukaan publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi menjaga pembangunan tersebut.
Dalam pelaksanaan pembangunnya tentu ada aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti dan dijalankan, tujuan agar memperlancar pelaksanaan pekerjaan, juga untuk pembangunan lebih baik, dari mutu kualitas terjamin, supaya hasilnya manfaatnya bisa digunakan dalam jangka waktu lama.
Ada salah satu Pembangunan Infrastruktur Tanggul Penahan Tanah (TPT ) Daerah Irigasi (DI) Setu wilayah Kampung Setu Desa Tapos 1 Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, proyek sudah dalam pelaksanaan pekerjaan tapi terkesan kurang perhatian dari pihak Pelaksana, setelah Awak Media mendatangi lokasi tersebut rabu (04/10/2023) sayangnya pekerjaan Proyek pembangunan TPT Irigasi reguler ini tidak adanya Papan kegiatan, bangunan Direksi Keet, molen, konsultan pengawas juga tidak ada di tempat, setelah di hubungi oleh Awak Media melalui via whatsApp, tidak respon terkesan tidak koperatif.
Awak Media kemudian mengkonfirmasi salah seorang yang biasa di panggil Kumis, yang diketahui sebagai penanggung jawab di proyek pembangunan itu, “terkait papan kegiatan sudah selesai dibuat tapi masih ada di pelaksana belum dibawa kesini”, ucap Kumis.

tidak hanya itu kami pun menanyakan terkait bangunan direksi Keet, dan Kumis mengatakan, “belum kami buat, mau nanya izin ke pak rt dulu untuk tempat pembuatan bangunan Direksi Keet nya”, demikian jawabnya.
(Supendi)