
Bogor.swaradesaku.com. Rehabilitasi saluran irigasi dengan pemasangan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Kampung Lembur Letik, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran senilai Rp.331 509 000 ( tiga ratus juta tiga puluh satu juta lima ratus sembilan ribu rupiah ) penyedia jasa CV Sentosa Jaya Persada dan konsultan pengawas PT Gunung Giri Engginering, Consultant KSO PT Duta Bhuana Jaya.

Kegiatan TPT tersebut saat di tinjau oleh awak media, patut diduga untuk bahan material khususnya batu didalam pemasangan TPT, menggunakan batu bekas dari TPT sebelumnya, selain itu untuk pekerja terlihat sangat membahayakan diri pekerja sendiri, tidak menggunakan alat pelindung diri “APD”, mengingat aliran sungai begitu kurang rawat, dan kemungkinan adanya bahan material seperti pecahan beling, paku atau lainnya yang bisa sewaktu waktu membahayakan pekerja.(19/9/22)

Selang beberapa waktu, ditempat kegiatan, tim pengawas konsultan meninjau kegiatan TPT tersebut, dan saat akan dikonfirmasi oleh awak media, beliau tak ingin dikonfirmasi dengan cara perekaman baik suara atau video, terkesan ada yang di tutupi.
(Suhendar/Tim)