Bogor.swaradesaku.com. Tercemarnya Air Sungai Cileungsi menjadi sorotan publik, kami (tim media) lakukan pemantauan langsung ke lokasi yang dimaksud, air sungai terlihat hitam pekat yang diduga tercemar limbah, bahkan menimbulkan bau busuk yang menyengat.
Disela sela kesibukannya Ketua DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor (Miad Mulyadi SH.MH) masih bersedia mengakat telepon celuler saat kami hubungi untuk dimintai tanggapannya terkait tercemarnya air sungai Cileungsi, diapun menyampaikan
“Kami (Syarikat Islam) sangat prihatin sekali dengan kondisi air sungai Cileungsi saat ini, apalagi persoalan ini bukan sesuatu yang baru, namun anehnya pihak terkait terkesan melakukan pembiaran, maka untuk itu Syarikat Islam meminta pihak pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas lingkungan hidup segera melakukan tindakan yang nyata dan bersikap tegas”.
sikap tegas seperti apa yang dimaksud, “tentunya dengan mendatangi lokasi kejadian kemudian memastikan oknum atau perusahaan yang diduga kuat membuang limbah sembarangan sehingga menyebabkan tercemarnya air sungai cileungsi”.
Masih menurutnya, “kaitan oknum yang melakukan pencemaran disengaja atau tidak itu merupakan sebuah tidakan melawan hukum sangsinya pun jelas baik pidana maupun perdata sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
PP No 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan,
PP No 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Apa pesan tegas untuk pemerintah dari Syarikat Islam, “jika dalam beberapa hari ke depan pihak Pemerintah belum juga melakukan tindakan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, maka kami Syarikat Islam Kabupaten Bogor akan memimpin aksi untuk menuntut agar pihak Pemerintah segera melakukan penanganan dengan persolan tercemarnya air sungai Cileungsi, ucapnya.
(Jalu Z)