Bogor.swaradesaku.com. PT Bumentara Catering Yang bergerak di bidang jasa kuliner atau catering yang berdomisili di Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang sudah hampir satu tahun beroperasi diduga tidak melengkapi perijinan dan diduga Kangkangi Dinas Terkait.
Dari pemberitaan sebelumnya pihak Bumentara Catering yang tidak memiliki ijin sama sekali kemudian meminta bantuan Oknum Satpol PP Kecamatan Tajurhalang yang berinisial SS untuk mengurus perijinan.
“Karena kami sedang fokus urus dapur jadi kami abaikan perijinan dan kami rencananya besok (Selasa 13/12/22) baru akan ke Kantor Kecamatan untuk mengurus perijinan sesuai arahan ibu SS”, ungkap Ag dan An pada waktu itu.
Awak media kembali mendatangi tempat Bumentara Catering yang berada di Desa Citayam namun kami (awak media) hanya bertemu dengan seorang perempuan dan menyampaikan kepada kami kalau Ag dan An tidak ada di tempat.(13/9/23)
“Saya menelpon Pa Ag, katanya kalau mau nanya soal perijinan, tanya aja ke Kecamatan”, ucap perempuan tersebut.
Kami (Awak media) menduga pihak Bumentara Catering hanya urus ijin sampai tingkat Kecamatan saja, karena kalau sampai urus perijinan ke Dinas terkait banyak yang harus di tempuh dan juga diduga menghindari pajak.
Ketua LSM Gempita DPD Bogor Raya Rudi Erik SH ketika ditemui awak media mengatakan, seharusnya keberadaan Bumentara Catering itu, sebelum operasional urus ijin terlebih dahulu, jangan operasional dulu baru urus ijin, apalagi ijin nya baru sampai tingkat Kecamatan kami juga menduga ada permainan dengan oknum.
Selain itu kami juga menduga pihak Bumentara Catering Kangkangi Dinas terkait untuk menghindari pajak dan hal ini harus di laporkan, demikian pungkasnya.
(Red)