• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, hari ini Kamis (31/8/23) melakukan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai, disalurkan kepada 292 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di aula kantor Desa Cijeruk.

Penyerahan Bantuan Pangan Non Tunai kepada 292 KPM ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor : 71/KS 03 03/K/3/2023 tanggal 24 Maret 2023, Yang bertujuan mengantisipasi, mitigasi, dan atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan, pengendalian inflasi, kemiskinan, stunting dan gizi buruk serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga maka perlu dilakukan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.

Asep Saepul Rohman,Kepala Desa Cijeruk menyampaikan, kami merasa bersyukur dengan bantuan ini, semoga dengan bantuan ini dapat sedikit membantu warga Desa Cijeruk khususnya kepada KPM, mereka mendapatkan 2 paket karena sekarang ini bantuannya tahap 2 dan 3 yang berisikan Daging ayam 2 kg dan Telur 20 Butir, penyaluran ini langsung diterima oleh KPM dan tidak boleh di wakilkan, demikian ucapnya.

(Kevin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *