Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, hari ini (31/8/23) melakukan pendistribusian bantuan pangan non tunai, kepada 434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan di aula kantor Desa.
Penyerahan bantuan Pangan Non Tunai kepada 434 KPM ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor : 71/KS 03 03/K/3/2023 tanggal 24 Maret 2023, yang bertujuan mengantisipasi, mitigasi, dan atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan, pengendalian inflasi, kemiskinan, stunting dan gizi buruk serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga maka perlu dilakukan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.
Kiki Sukiwan S.ip,Kepala Desa Cipelang menyampaikan , kami merasa bersyukur dengan bantuan ini, mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat sedikit membantu warga Desa Cipelang khususnya para KPM dan mereka akan mendapatkan 2 paket karena sekarang ini bantuannya tahap 2 dan 3 yang berisikan Daging ayam 2 kg dan Telur 20 Butir
Untuk Desa Cipelang ada 434 penerima bantuan, dan bantuan ini langsung diambil oleh KPM dan tidak boleh diwakilkan, ucapnya.
Ibu Bedah warga Rt 003 / 005 Kampung Bojong Kopi ketika ditemui mengatakan, saya berharap dengan adanya bantuan sembako berupa telor dan daging ini, akan membantu anak dalam mencukupi kebutuhan gizi anak. dan kalau semua kebutuhan anak seperti vitamin, protein, karbohidrat dan yang lainnya tercukupi, insya allah nantinya anak akan tumbuh kembali normal dan secara otomatis angka stunting di Desa Cipelang bisa ditekan, tuturnya.
(Kevin)