• Sab. Des 14th, 2024

Tangerang.swaradesaku.com. Peningkatan Jalan yang berada di RT 01 RW 01 Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar maupun kualitas.

Dari hasil pantauan Awak Media di lokasi proyek Betonisasi yang digelar. diduga CV, Tuah Timan kurangi volume, untuk ketebalan bervariasi 10 cm,11 cm dan 13 cm, hal ini tentu saja tidak sesuai standar yang sudah di tentukan. Dari sini saja kita bisa menilai kecurangan selalu di lakukan oleh oknum kontraktor nakal demi meraup keuntungan besar tapi tidak memikirkan kualitas jalan yang di kerjakan,Selasa, 14/3/2023.

Ini di karenakan lemahnya pengawas dari pihak intansi terkait. Sehingga memberikan ruang untuk bisa melakukan Mark-up, seharusnya ini menjadi perhatian pihak inspektorat agar tidak ada lagi kontraktor nakal di Kabupaten Tangerang,

Saat Awak Media ingin menggali informasi lebih lanjut terkait proyek tersebut, pihak pelaksana Basyit enggan berkomentar, sehingga kami tidak bisa mendapatkan penjelasan tentang proyek.

Entah apa yang ada dipikiran pemborong dan pelaksana di duga berani melakukan pengurangan spek betonisasi jalan tersebut, bukan itu saja kalau tidak di tanyakan oleh awak media terkait papan proyek mungkin tidak akan di pasang.

Jika dilihat berdasarkan tulisan di papan nama proyek dilokasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Tuah Timan Dengan anggaran sebesar Rp. 198.471.000,- Sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang Dinas Bina marga dan sumberdaya air .

Sangat di sayangkan dari papan proyek yang terpampang, tidak tertera volume panjang kali lebar, yang mana terindikasi penyesatan informasi publik.

Yasin dari GNP TIPIKOR sangat menyayangkan tidak adanya keterbukaan informasi publik secara jelas tersebut.

“Kan terlihat jelas tulisan di samping bawah papan proyek itu, Proyek di biayai dari pajak yang anda bayar, berarti kita punya hak mempertanyakan jika ada dugaan penyimpangan,”Tegasnya.

Saya berharap kepada pihak-pihak dan instansi terkait kedepannya agar lebih jeli melihat kinerja kontraktor di lapangan. Ini untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan”, Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

( Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *