Indramayu.swaradesaku.com. Oknum Kepala Desa yang satu ini, tak patut untuk di contoh, seharusnya sebagai pejabat publik harus bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun, sebab pejabat publik itu adalah abdi masyarakat untuk dapat memberikan tauladan kepada masyarakat.
ini lain halnya, saat awak media, mau konfirmasi tentang adanya diduga penyimpangan program Kotaku Siluman, yang berada di Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat (14/06/2023).

Kuwu ( Kepala Desa ) tersebut malah tidak kooperatif dan kerjasama terhadap awak media sebagai mitra Pemerintah, Sebab Wartawan menjalankan tugas Jurnalistiknya di lindungi oleh UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu, Wartawan juga sebagai kontrol sosial bahkan sekaligus pilar ke- 4 demokrasi dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menyampaikan informasi ke publik.
pertemuan tersebut hanya di hadiri 4 orang lembaga swadaya masyarakat dari GMBI Karangampel, Kuwu dan 1 anggota Babinkamtibmas.
“pada saat itu awak media menunggu ibu Kuwu untuk konfirmasi tapi tak kunjung keluar malah menghindari 11 awak media yang akan konfirmasi terkait masalah proyek Program Kotaku di Desa Karangampel.
“padahal ini sangat penting karena beredar rumor yang di duga proyek program Kotaku tersebut bermasalah dan masyarakat dirugikan tutur Udin Bumi Putra Ketua GMBI Karangampel.

“sangat disayangkan sikap Kuwu Karangampel Kidul tersebut menghadapi Wartawan tidak gentleman, ucap Rasim anggota GMBI Karangampel.
(Muslik).