Bogor.swaradesaku.com. Menyikapi pemberitaan Bansos dari Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang simpang siur terkait adanya pembagian beras yang diduga tidak layak konsumsi yang berada disalah satu Desa di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.(12/6/23)

Awak media swaradesaku menelusuri akan berita tersebut dalam penelusuran kami (awak media -red) menemukan ada beberapa Desa yang memang dalam penyaluran beras tersebut diwaktu yang sama, terkait ada berita beras yang diduga tidak layak konsumsi kami awak media mencoba klarifikasi kepada Kepala Desa Leuwimekar apakah betul ada pembagian beras yang tidak layak di konsumsi masyarakat Leuwimekar seperti yang beredar di pemberitaan.
Dalam hal ini Kepala Desa Leuwimekar membantah, “itu tidak Benar dan saya tidak mendapat pengaduan dari warga saya”.
Dengan adanya pembagian beras seperti itu, justru saya berterima kasih kepada penyalur dan Dinas Sosial dengan apa yang di salurkan Pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat saya, ujar Sumarno Kepala Desa Leuwimekar.
Kemudian kami menyambangi Kantor Pos Leuwiliang menurut keterangan dari pihak Kantor Pos
“Beras itu tidak singgah di Kantor Pos melainkan dari gudang Bulog langsung di kirim ke Desa masing masing”.

Dari 49 Desa hanya satu Desa yang komplain namun kami tetap membuka pengaduan mengenai kondisi beras, jadi sampai saat ini hanya Desa Leuwimekar yang terjadi komplain dan untuk Desa yang lain tidak ada, demikian ucapnya.
(Suhendar)