Jakarta.swaradesaku.com. Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Propinsi DKI Jakarta, kembali melaksanakan “Pelatihan Pemulasaraan Jenazah” yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Grogol Petamburan, untuk kali ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Tamansari Kamis 09/3/2023.

Pelaksanaan pelatihan Pemulasaraan itu sendiri pesertanya datang dari warga wilayah Kecamatan Tamansari yang terdiri dari pengurus masjid, ibu-ibu pengajian, dan karang taruna ada juga dari PJLP Kecamatan Tamansari
Untuk peserta pelatihan pemulasaraan.yang hadir berdasarkan absensi kurang lebih 50 orang, dari setiap peserta akan mendapatkan “SERTIFIKAT” pelatihan ketrampilan masyarakat di bidang pemakaman (Pemulasaraan Jenazah) dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, yang akan diberikan selesai acara.
Sebagai Nara Sumber Pelatihan Pemulasaraan H.Ramli dari Kementerian Agama, beliau akan memberikan pemaparan terkait bagaimana tata cara memandikan jenazah yang benar berdasarkan syariat Islam serta hukum-hukum cara mensholatkan jenazah serta do’a mayit.
Sedangkan untuk Narasumber kedua HajahTati yang juga dari Kementerian Agama bertindak sebagai pelaksana bagaimana cara memandikan dan mengkafani Jenazah yang benar sesuai syariat Islam baik Jenazah laki-laki atau perempuan dengan menggunakan Boneka sebagai Obyeknya.
Dari beberapa peserta mengatakan berterimakasih sekali saat awak media mendekati untuk meminta kesan dan pernyataannya, seperti pendapat ibu Noer yang mengatakan ini akan menjadi pengalaman yang berharga, karena baru kali ini mengikuti pelatihan seperti ini, semoga pelajaran ini bisa berguna untuk masyarakat.demikian katanya.
Pelatihan Pemulasaraan ini pesertanya dari delapan Kelurahan yang berada di wilayah Tamansari, serentak seluruh peserta mengucapkan terimakasih sambil menerima “SERTIFIKAT” yang di lanjut photo bersama.

sebagai penutup,Narasumber H.Ramli mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta dan berharap ilmu yang didapat dari pelatihan ini bisa bermanfaat dimasyarakat dan diteruskan ke generasi berikutnya karena ini perintah Agama,demikian tutupnya.
(Hariyanto)