Bogor.swaradesaku.com. Banyaknya pembangunan di Pemkab Bogor bernilai miliaran rupiah yang saat ini sedang begulir seperti pekerjaan betonisasi jalan, pembangunan gedung, taman serta normalisasi sungai, kita sebagai masyarakat Kabupaten Bogor harus jeli untuk mengawasi pekerjaan-pekerjaan tersebut, jika didapati kesalah dalam pengerjaan tegur untuk diperbaiki agar nantinya membuahkan hasil yang maksimal.

Ditemui Swaradesaku diruang kerjanya ketua Aliansi Ormas Bersatu (AOB) Kabupaten Bogor ( Ari Ambon ) mengatakan,” bener saat ini sedang banyak proyek pembangunan nilainya fantastic, kami yakin itu semua untuk kemajuan Kabupaten Bogor, akan tetapi terlepas dari itu kita masyarakat khususnya Aliansi Ormas Bersatu (AOB) harus mengawasi pekerjaan tersebut jika menemui kesalahan tegur kontraktornya / pengawas lapangan untuk memperbaikinya jika tidak mau yaaa kita laporkan, itukan uang kita, uang rakyak dan kita wajib mengawasinya, sebagian besar proyek pembangunan ini kesalahannya adalah tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), mungkin mereka tidak terbiasa akan tetapi itu wajib digunakan untuk melindunginya agar terhindar dari bahaya yang kita tidak inginkan, salah satu contoh pada proyek pembangunan Rooftop Lapangan Basket Gedung DPKPP Kabupaten Bogor hampir semua pekerjanya tidak menggunakan APD, jadi tolong pada penyedia jasa dan pengawas bangunan hal-hal seperti ini diperhatikan jika tidak ada perhatiannya kami Aliansi Ormas Bersatu akan melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait, kita semua tahu Undang -Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sanksi APD yang tertuang di pasal 96 uu jasa konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa / pengguna jasa yang tidak mematuhi standar keamanan, keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda dan penghentian sementara kegiatan kontruksi / layanan jasa juga pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin / pencabutan izin,” tegasnya. ( 02/11/2022 ).
Sekjen AOB Kabupaten Bogor ( M.Yakub) disekretariat menambahkan, ada satu hal lagi terkait pekerja proyek yang mana pekerja itu harus memiliki BPJS Ketenaga Kerjaan, penyedia jasa harus mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenaga kerjaan, saya menduga bahwa pekerja-pekerja tersebut belum memiliki BPJS Ketenaga kerjaan, AOB akan mengecek ke dinas terkait jika memang ditemukan natinya bahwa pekerja tersebut belum didaftarkan oleh penyedia jasa maka kami akan laporkan, pada intinya marilah kita bersama-sama membangun Kabupaten Bogor sebaik-baiknya jangan sampai ada hal-hal yang kita tidak inginkan, pungkasnya.

Ada lagi pekerjan taman di jalan alternatif sentul kabupaten bogor sudah hampir rampung akan tetapi siapa yang mengerjakan tidak jelas, apakah penyedia jasanya CV / PT ?
Berapa nilai spknya ? Karena tidak ada plang nama proyek pekerjaan yang seharusnya terpasang di lokasi pekerjaan, ini seperti ditutup-tutupi.
Swaradesaku menemui salah satu pekerja yang sedang menanam bunga dilokasi, dia mengatakan kalau pengawasnya bernama dani, kami pun meminta nomor kontaknya dan menghubungi dani via whatsapp menanyakan plang nama proyek akan tetapi tidak dijawab, kami menduga ada unsur kesengajaan dari pihak penyedia jasa, masalah ini akan kami lanjutkan ke dinas terkait.
(Machmud Petir)