Jakarta.swaradesaku.com.Sosialisasi Pedagang Kaki Lima Kota Tua yang berlokasi di sekitar Jalan Kunir, Jalan Lada Stasiun Kota dan Jalan Kali
Besar Timur sudah mulai di sosialisasikan sejak Tgl 6 – 10 Juli 2022.
Pedagang Kaki Lima Kota Tua yang begitu banyak jumlahnya menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Kota Jakarta Barat tetkhusus Kecamatan Tamansari dan Kelurahan Pinangsia yang menjadi tumpleknya Pedagang Kaki Lima Kota Tua.
Sebenarnya penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima Kota Tua sudah pernah dilakukan pada tahun 2017 bahkan sudah ditetapkan sebagai lokasi binaan.
Karena pengelolaan dan sepinya pengunjung pada akhirnya Pedagang Kaki Lima yang ratusan jumlahnya kembali lagi ke area museum FATAHILAH.
Saat ini Pemda DKI sedang menyelesaikan Proyek Penataan Kota Tua yang mana bertujuan membuat Kota Tua bisa menjadi tujuan wisata bagi Wisatawan Lokal maupun Wisatawan mancanegara.
Saat ini Kota Tua sudah menjadi destinasi tujuan wisata bersejarah
Untuk mencapai itu semua Kementerian Pariwisata dan Dinas Purbakala bersama stakeholder yang ada perlu memberikan rasa nyaman kepada Wisatawan nantinya.
Melalui beberapa kali pertemuan yang di adakan Walikota Jakarta Barat dan Kecamatan Tamansari.
Dari hasil pertemuan, ditetapkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima yang berada di Kota Tua.
Pedagang Kaki Lima Kota Tua akan direlokasi dan ditempatkan di Lokasi Binaan Kerta Niaga dan Lokasi Binaan Taman Kota Intan.
Pendataan dan sosialisasipun dilakukan pihak Pemerintah Kota dan Kecamatan Tamansari serta Kelurahan Pinangsia.
Melalui satuan Polisi Pamong Praja setingkat Walikota sebagai penegak Peraturan Daerah sejak Tanggal 6 Juli 2022 mulai mensosialisasikan kepada setiap pedagang KotaTua.
Marilit Ritonga Kordinator Polisi Pamong Praja tingkat Walikota saat awak media menemui menyatakan pernyataan dan harapannya terkait Pedagang Kaki Lima Kota Tua, sebagai penegak ketertiban dan ketentraman beliau berharap para pedagang segera mendaftarkan diri ke panitia kecamatan, masih menurut Marilit bahwa dua lokasi binaan ya telah disediakan Pemerintah untuk kerta Niaga menampung 130 an pedagang sedang Taman Kota Intan menampung 436 pedagang. Semoga ditempat binaan para pedagang dapat mengais rejeki dan meningkatkan pendapatan demikian harapnya.
Berikut pernyataan dan harapan Lurah Pinangsia Bapak Marwan
Dengan adanya relokasi Pedagang Kaki Lima berharap Kota Tua bisa lebih tertib dan tertata rapih. Kedepannya para pedagang berjualan bisa teratur, tertib dan nyaman.Demikian harapnya.
Begitu juga harapan yang datang dari Camat Tamansari Agus Sulaiman.
Semoga relokasi Pedagang Kaki Lima dapat berjalan baik, karena sudah melalui pembahasan yang panjang yang melibatkan PKL dengan Revitalisasi KotaTua semoga bisa menambah pendapatan warga Tamansari terkhusus untuk pedagang itu sendiri. Demikian tutupnya.
(Hariyanto)