Jakarta.swaradesaku.com.Pasar Pagi Lama yang merupakan Ikon perdagangan grosir,hal tersebut sudah ber langsung cukup lama.
Pemerintah DKI di era tahun 80-90 an telah memindahkan sebagian pedagang Pasar Pagi Lama terkait pembangunan jalan layang yang melintasi jalan pintu besar selatan hingga jalan perniagaan hal tersebut untuk mengurangi kemacetan.
Berjalannya waktu entah siapa yang memulai yang diduga mendapat persetujuan dari Provinsi.
Dibangunlah kios-kios permanen persis dibawah jalan layang tersebut,
sepengetahuan kami dahulu dibawah layang tersebut di peruntukan jalur hijau dan taman,
dengan di bangunnya
kios-kios permanen dibawah jalan layang tersebut jelas sudah melanggar aturan peruntukan tersebut.
Saat ini lokasi pedagang Pasar Pagi Lama yang menempati kios-kios sudah berebut tempat, dengan pedagang kaki lima yang berada di bahu jalan dan di atas trotoar sudah tentu hak pejalan kaki hilang.
Seperti tampak dalam gambar selain trotoar yang patut diduga disewakan kepada pedagang kaki lima bahkan sarana parkir pun ditempati pedagang kakilima semua ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun hal tersebut berdasarkan informasi narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Pada hari Jum’at 18 Februari 2022 setelah kami bersurat kepada Kadishub Jakarta Barat Erwansyah menjelaskan via telpon bahwa kesemrawutan pasar pagi lama yang meliputi dua Kecamatan Tambora dan Tamansari memang sudah berlangsung lama diperparah lagi saat ini ada pengalihan lalulintas terkait proyek MRT fase 2.(19/2/22)
Menurut Kadishub Jakarta Barat Erwansyah masalah Pasar Pagi sudah sering di rapatkan ditingkat Kota bahkan Provinsi, tapi sampai saat ini belum menemui Formulanya demikian katanya.
Sebelumnya kami Media Swaradesaku sudah beberapa kali menyambangi UP Parkir Jakarta Barat untuk meminta penjelasan terkait sarana parkir yang ditempati pedagang kaki lima, tapi tidak pernah bertemu bahkan surat kami pun tidak ditanggapi.
Hal tersebut diatas memperkuat dugaan adanya oknum UP parkir yang bermain.
Berdasarkan investigasi kami dilapangan ada beberapa padagang yang mengatakan lapak parkir yang mereka tempati itu sewa harian, untuk satu lapak berkisar 50-100 ribu rupiah, demikian katanya.
Lebih lucu lagi pedagang kaki lima yang menempati badan jalan di sisi selatan museum mandiri diatas beton pemisah jalan jelas
terpasang dilarang berjualan tapi nyatanya pedagang berjejer berebut dengan pejalan kaki.
Mengutip penjelasan dari Kadishub Jakarta Barat Erwansyah dan Kepala UP parkir, Ridwan yang tidak berkenan memberi keterangan, sudah sangat jelas tidak adanya ketegasan pihak terkait.
( Hariyanto)