Jakarta.swaradesaku.com.Terkait adanya bau busuk yang di akibatkan dari dampak pencucian drum-drum bekas,oleh perusahaan pengepul yang disinyalir illegal.
Perusahaan pengepul yang disinyalir illegal itu diyakini pula sudah ber langsung lama, terbukti pengelola AY dengan mudahnya melakukan pencucian dan pembersihan drum-drum bekas tesebut yang berisi sisa-sisa bahan kimia.
Terlihat jelas dari genangan air yang bercampur dengan sisa-sisa bahan kimia tersebut, hal demikian yang menyebabkan bau busuk hingga mengganggu warga masyarakat disekitar pengepul.
Dalam jumpa persnya Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan (Jum’at 21Februari 2022) berdasarkan hasil dari Tim Investigate FWJ, menerangkan bahwa kegiatan pengepulan dan pencucian tersebut patut diduga di bekingi unsur terkait di wilayah dan kemungkinan juga ada pembiaran dari Rt-Rw setempat. Terbukti banyaknya warga yang sudah melapor adanya bau busuk akibat pencucian drum bekas.
FWJ Indonesia melalui Ketua Umum dan seluruh media akan meminta aparat terkait untuk segera menindak lanjuti,demikian tegasnya.
(Hariyanto)