• Rab. Jul 2nd, 2025

Sosialisasi Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Ciadeg

Bogor.swaradesaku.com.Telah Di laksanakan Giat Sosialisasi Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun 2022. Yang di laksanakan di aula Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Rabu, (09/02/2022).

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Desa Ciadeg telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022.

Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022, Pemdes Ciadeg melakukan pembentukan Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT DD. Pembentukan Tim dilakukan di aula Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Ciadeg Wahyu Rahayu menyampaikan bahwa BLT Dana Desa muncul akibat dampak pandemi Covid-19 yang
masih belum berakhir sehingga Pemerintah mengeluarkan PP 104 Tahun 2021 yang menentukan BLT DD sebesar 40% untuk tahun anggaran 2022.

Masih dikatakan Kades Wahyu, Sebanyak 159 warga KPM di Desa Ciadeg yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahun 2022.

Kades Ciadeg berharap, para KPM yang tahun 2022 akan menerima bantuan ini benar benar mereka yang berhak menerima. jadi saya sudah instruksikan sebelumnya ke pada RT dan RW untuk melakukan pengajuannya atau pendataan bagi penerima bantuan yang memang warga lansia miskin, janda, kehilangan mata pencaharian dan warga sakit atau yang sudah tua,pungkasnya

Lebih lajut Kasie Pemerintahan Kecamatan Yedi memberikan pembekalan kepada Tim Verifikasi dengan kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 190 Tahun 2021). Adapun kriteria tersebut adalah sebagai berikut :

Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
Kehilangan mata pencaharian
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2022 menetapkan Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Desa Terentang Hulu pada tahun anggaran 2022 dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya selama 12 bulan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasie Pemerintah Kecamatan Cigombong, pendamping Desa, Babinsa, RT, RW, kadus, BPD dan tokoh masyarakat.

(Ade arfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *