Bekasi.swaradesaku.com.Ketua BP Perda DPRD Jabar, H.Achdar Sudrajat, S.Sos,
giat sosialisasi peraturan daerah di rumah makan warna warni, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.Rabu 15/12/2021.
Acara tersebut dihadiri, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, H Karno Spdi, Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Selatan, Darju Darmawan ST dan Ketua, Sekretaris, Bendahara BPD se-Kecamatan Tambun Selatan serta Kepala Desa Tambun, Jaut Sarjawinata.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Selatan Darju Darmawan ST.
“Kami mengapresiasi kehadiran Dewan Provinsi di Kecamatan Tambun Selatan dengan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda),” kata Darju Darmawan ST.
Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi H Karno, juga menyambut baik dengan adanya pertemuan untuk sosialisasi Perda.
Mengutarakan usulan nya agar Banprov ( Bantuan Provinsi ) dikaji ulang untuk penyalurannya sehingga Desa yang berpenduduk lebih dari enam puluh ribu lebih tidak disamakan dengan desa yang jumlah penduduknya jauh dibawahnya,
“Perlunya pengkajian ulang agar dapat dibedakan penduduk yang jumlah banyak dengan penduduk yang kurang banyak, agar,” terangnya
Ketua BP Perda DPRD Jabar. H M Achdar Sudrajat S.Sos sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Komisi IV yang membidangi Infrastruktur ( jasa Marga ), PSDA ( Pengairan ), ESDM ( Pemberdayaan Listrik ) dan Juga Ketua BP Perda ( Badan Pembentuk Peraturan Daerah ) Ia menerangkan Acuan Bp Perda bekerja adalah Permendagri Nomor 120 tahun 2008. Dan semenjak beliau diangkat menjadi Ketua BP Perda Sudah 27 Perda yang sudah ditetapkan.
“Mekanisme untuk mengusulkan atau pengajuan Perda dari Kepala Dinas masuk ke Biro, kemudian ke Kaban, kemudian Gubernur ke DPRD, dan diteruskan ke BP Perda,” jelasnya.
Dan usulan atau pengajuan perda ini juga ada 2 sistem, tuturnya yang pertama usulan melaui Gubernur dan usulan langsung ke DPRD,
“Tujuan dari adanya Perda ialah bisa menambah PAD ( Pendapatan Asli Daerah ). Melalui retribusi,” tambahnya.
Ia menyambut baik usulan dalan sesi tanya jawab dari ketua BPD Kabupaten Bekasi, H Karno Spdi, mengenai Banprov, Dia menganjurkan agar dibuatkan pengajuan secepatnya dan diusulkan langsung ke DPRD Provinsi Jawa Barat, supaya bisa lebih cepat dirumuskan dan ditetapkan.
“Saya sangat terbuka dan senang dengan adanya sosialisasi semacam ini, yang bersahaja dan tidak formil. Beliau ingin agar pertemuan semacam ini berlanjut, dan ingin menghadirkan seluruh BPD Sekabupaten Bekasi,” pungkasnya.
(Wahyu R)