• Rab. Jul 2nd, 2025

Inilah Yang Dikatakan Ketum MCBR,Terkait Steatment Bupati Bogor Dan Demonya Wartawan

Bogor.swaradesaku.com.Steatment Bupati Bogor yang meminta Kepala Desa berani ‘melawan’ oknum wartawan ‘bodong’ patut diapresiasi.Hal itu merupakan langkah tepat agar Kepala Desa tidak mudah diperbudak oknum wartawan yang menjalankan tugas dan fungsinya secara professional sesuai kode etik kewartawanan.

Dewasa ini, harus diakui pertumbuhan dan perkembangan wartawan menjamur dengan pesat. Perkembangan ini tentunya merupakan hal positif, namun juga tak dipungkiri berdampak negatif jika dalam melaksanakan tugasnya, wartawan mengkhianati fungsi pokoknya.

Seperti di Kabupaten Bogor, maraknya laporan dugaan pemerasan oleh wartawan bodong terhadap kepala desa adalah bukti nyata adanya musuh dalam selimut di dunia jurnalistik.

Sehingga langkah Bupati Bogor yang menginstruksikan bawahannya melawan oknum wartawan tersebut merupakan langkah tepat.
Selain menyelamatkan Kepala Desa, upaya Ade Yasin ini juga dapat menjaga marwah kewartawanan.

A.Yusup Prayoga selaku Ketua Umum Media Centre Bogor Raya (Ketum MCBR ) juga Pimpinan Perusahaan media SwaraDesaku,serta Pengawas dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SwaraDesaku, menyampaikan terkait hal tersebut.

“Dalam hal ini, saya bukan mendukung Bupati Bogor atau menjatuhkan oknum wartawan”.

Tetapi lebih pada sudut pandang keprofesionalan wartawan dalam ranah kode etik, dan tujuannya memberikan informasi yang dapat mengedukasi masyarakat.

Dari pandangan pribadi, seorang Kepala Desa juga tidak perlu ‘baper’ dan cengeng jika menghadapi oknum wartawan,jika Kades menjalankan tupoksinya secara benar, maka tidak usah takut atau khawatir.

Adapun kedatangan wartawan, kades atau siapapun berhak menanyakan terlebih dahulu identitas wartawan tersebut, kemudian mengecek nama wartawannya pada box redaksi media.
Jika identitas wartawannya tidak jelas maka jangan dilayani.

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999,Wartawan adalah orang yang melaksanakan kegiatan jurnalistik (Pasal 1 ayat 4).

Dalam buku Blur: How to Knoe What’s True in The Age of Information Overload karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tugas dari seorang wartawan antara lain Authenticator, yakni adalah masyarakat membutuhkan wartawan yang dapat memeriksa keauntentikan suatu berita atau informasi.

Sense Maker: Adalah wartawan dapat menerangkan apakah informasi masuk akal atau tidak. Kemudian Investigator: Adalah wartawan harus terus mengawasi kekuasan dan membongkar kejahatan. Namun jika Anda tidak bersalah lalu wartawan tersebut melakukan penekanan, maka Anda memiliki hak untuk melawannya. Seperti yang telah disampaikan Bupati Bogor.

Berkaitan dengan itu,saya sepakat dengan pernyataan Bupati Bogor bahwa setiap wartawan harus meningkatkan literasi.

Demikian juga dengan Kepala Desa harus tahu tentang literasi media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Selama itu benar,Kepala Desa tidak perlu takut dengan wartawan,sebab mutlaknya,wartawan juga menyuarakan kebenaran. Jadi siapapun berhak melawan ketidakbenaran dan membela kebenaran.

Semoga atas peristiwa adanya laporan pemerasan terhadap Kepala Desa di Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh oknum wartawan gadungan atau LSM yang tidak jelas ini membuahkan pelajaran baik Kepala Desa maupun wartawan untuk bekerja secara professional dan sesuai aturan.

Dengan adanya Demo para wartawan di halaman pendopo,(21/6/21), sebaiknya Ade Yasin menemui perwakilan dari para wartawan tersebut dan jelaskan apa yang di maksud dari steatment nya itu,agar semua permasalahan lebih jelas dan tidak membias.

Adanya pemukulan terhadap wartawan se waktu demo yang di lakukan oleh oknum Satpol PP,saya berharap aparat keamanan dalam hal ini Polres Bogor untuk mengusut tuntas oknum ini agar diproses secara hukum, karena ini pidana murni yang dilakukan oleh oknum tersebut di depan umum, dan agar tidak terulang lagi kedepanya, demikian pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *