• Rab. Jul 2nd, 2025

Miris, Dianggap Terlalu Vocal Guru Honorer Tergabung Dalam FPHI Terancam Dipecat Dan Jasteknya Belum Dibayarkan

Bekasi.swaradesaku.com.Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bekasi tepat pukul 13.00 Wib di ruang rapat untuk menghadiri undangan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,
dengan Surat resmi bernomor : 170/491-DPRD tertanggal
20 April 2021 dengan agenda undangan audiensi.

Andi Heryana Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi mengatakan dalam agenda rapat tersebut yang sebelumnya kami yakini adalah rapat membahas tentang Perda Pendidikan antara kami FPHI dengan KOMISI 4 DPRD Kabupaten Bekasi, ternyata sangat mengejutkan kami.

“Rapat tersebut dihadiri oleh
Kepala Dinas Pendidikan
bersama timnya antara lain Kabid GTK dan PMP, Kabid TK dan PAUD, Kabid SMP, Kabid SD, Kasie GTK dan PMP, Kasie bidang Data serta dari Bidang Hukum Pemda Kabupaten
Bekasi, rapat yang dipimpin langsung oleh anggota DPRD KOMISI 4 Jamroni yang akrab disapa jem-jem dari fraksi Gerindra”,kata Andi Heryana

Didampingi juga oleh anggota komisi 4 lainnya Refsih fraksi
Gerindra, Fatmah Hanum dari fraksi PKS,disaat rapat berjalan masuk kedalam ruangan Ketua DPRD HM.BN Holik Qodratulloh. Dalam rapat tersebut juga ada
perwakilan pihak Kepolisian intel polsek Cikarang Pusat, INTEL
Kodim serta awak media.

Lanjut Andi Awalnya rapat berjalan kondusif ketika
kami diberikan kesempatan untuk mempertanyakan Perda
Pendidikan yang pada
kesempatan sebelumnya kami dilibatkan untuk membahas Raperda Pendidikan tersebut, kami menerima penjelasan dari Bidang Hukum Pemda
Kabupaten Bekasi bahwa,
Perda Pendidikan tersebut masih dalam proses dan sudah
disahkan menjadi Perda Pendidikan untuk diregristrasi menjadi lembaran Negara.

” kami pun mempertanyakan dan meminta penjelasan Kadisdik terkait hak kami yang sampai detik ini belum kami terima JASA TENAGA KERJA (JASTEK) dari bulan Januari 2021, kami sangat kecewa dengan penjelasan
Kadisdik tersebut tidak mendasar kenapa gaji atau Jastek kami belum dibayarkan sebanyak 24 orang yang
sebelumnya berjumlah 33 orang yang dianggap bermasalah dari jumlah keseluruhan 9.300 orang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS.”,beber Andi

Lebih lanjutnya di katakan Andi,Setelah beberapa orang dari kami secara pribadi menghadap Disdik dan menandatangani pernyataan yang disodorkan oleh pihak disdik baru lah gaji atau
Jasteknya dibayarkan.

Artinya ini sangat jelas bahwa kami diterror, diancam dan
diintimidasi bahkan tidak akan diperpanjang kontrak kerja kami
oleh Kadisdik. Sangat jelas dari pernyataan Kadisdik tersebut.

“kami yang berjumlah 24 orang dianggap bermasalah, karena
kami yang konsisten berjuang dan teriak menyuarakan
kesejahteraan, kami dianggap tidak bermoral ketika kami
meminta hak kami”,ucap Andi.

rapat tersebut berlangsung selama 3 jam dihujani perdebatan panas antara ketua Korda FPHI Andi Heryana
dengan Carwinda sebagai Kadisdik.

Masih kata Andi.Ini membunuh karakter kami sebagai GTK Non ASN dengan terang benderang kami tidak akan diperpanjang kembali sebagai GTK Non
ASN serta hak kami selama 3 bulan pun belum jelas apakah akan dibayarkan atau tidak,
pernyataan Carwinda pun sangat jelas ketika merasa dipermalukan oleh aksi
demontrasi tuntutan
kesejahteraan dan legalitas yang kami lakukan selama ini.

“Sungguh miris kami diumpamakan sebagai asisten rumah tangga yang seolah-olah kami bekerja dan mengabdi selama puluhan tahun ini tidak ada penghargaan sedikit pun, kami bekerja dan mengabdi kepada Negara bukan bekerja pada majikan yang seenaknya memperlakukan kami seperti budak”,ungkap Andi

Selanjut nya kata Andi Kadisdik bukan sebagai pelayan tapi sebagai seorang yang otoriter dan anti kritik. Bahkan kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika saya berhentikan pun itu terserah saya. Ujar Carwida dengan nada marah. Dan saya berhak memilih mana yang tidak saya perpanjang kontrak kerjanya, alasannya terserah saya. Ujar Carwida geram.

Kami dipaksa menandatangani surat pernyataan dari Kadisdik
yang belum kami ketahui apa isi pernyataan tersebut. Menurut
beberapa keterangan yang kami himpun dari kawan kami yang
sudah menghadap secara pribadi ke disdik barulah jasteknya dibayarkan.

“Kami tak akan berhenti untuk terus berjuang walau pun dengan segala konsekwensinya. Kami akan membawa persoalan ini ke pihak berwenang dan Komnas HAM di Jakarta”, tutup Andi.

(Dodo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *