Bekasi.swaradesaku.com.Organisasi Masyarakat (Ormas) se Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Ormas Bekasi (AOB) melakukan aksi demo di PT Suzuki Indo Mobil Motor Plant, pada Selasa (16/3/2021).
Aksi Demo yang dilakukan Ormas Bekasi disebabkan ingkar janjinya, PT Suzuki
Mengenai kesepakatan dan keputusan bersama dalam pengelola limbah dan perjanjian kerja sama tentang pengelolahan limbahnya.
Ketua Aliansi Ormas Bekasi H. Jaenal mengatakan, aksi Unjuk rasa yang kami lakukan ini adalah bentuk atas pengingkaran perjanjian nya PT Suzuki kepada kami. Selama ini kami sudah melakukan itikad baik dengan menempuh jalan baik diantaranya dengan mengirimkan surat sebanyak tujuh kali tertanggal dari tgl 28 Juni 2019 sampai dengan 18 Januari 2021 namun tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak PT Suzuji.
“kami sudah berusaha melakukan itikad dengan menempuh jalan baik diantaranya dengan mengirimkan surat sebanyak tujuh kali tertanggal dari tgl 28 Juni 2019 sampai dengan 18 Januari 2021 namun tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak PT Suzuki”, kata H. Jaenal kepada awak media.
Lanjut H. Jaenal aksi Demo yang kami lakukan selama tiga hari berturut-turut sampai perjanjian yang telah kami buat bersama dipenuhi oleh pihak PT. Suzuji.
“Yang perjanjiannya tertuang dalam notulen tanggal 03 September 2008 yang ia sendiri ikut menandatangani ada kesepakatan pembagian pengelolaan limbah PT Indomobil Suzuki sebanyak 25% dari PT Indomobil Suzuki antara koalisi ormas dengan pengelola limbah dari pimpinan perusahaan”, beber H. Jaenal
Ada pun lanjut Jaenal aksi demo yang dilakukan ini kami tetap memegang teguh pada peraturan dan anjuran dari Pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, demi mencegah dan menjaga hal-hal yang tidak kami inginkan bersama.
“Disebabkan masih masa Pandemi, kami tetap memegang teguh pada peraturan dan anjuran dari Pemerintah dengan mengikuti protokoler kesehatan, demi mencegah dan menjaga hal-hal yang tidak kami inginkan bersama”, terang H. Jaenal.
Untuk aksi Demo ini, lanjut Jaenal, kami hanya mengerahkan massa sebanyak 30 orang, dikarenakan sudah peraturannya seperti itu jadi kami tetap mengikuti, kalau saja tidak ada peraturan seperti itu tadinya kami akan mengerahkan massa nya sebanyak seribu orang bahkan mungkin lebih.
“kalau saja tidak ada peraturan seperti itu tadinya kami akan mengerahkan massa nya sebanyak seribu orang bahkan mungkin lebih”, ungkap Jaenal.
H.Jaenal berharap agar pihak PT Suzuki Indo Mobil Motor Plant segera memenuhi perjanjian kesepakatan yang telah di buat bersama, jangan mengulur-ngulur atau mengingkari perjanjiannya.
Agar segera memenuhi perjanjian kesepakatan yang telah di buat bersama, jangan mengulur-ngulur atau mengingkari perjanjiannya. tutup H. Jaenal.
Untuk diketahui Ketika tim awak media mencoba konfirmasi ke pihak PT Suzuki terkait Demo pihak PT. Suzuki tidak bersedia untuk dikonfirmasi oleh Wartawan.
(Dodo).