• Rab. Jul 2nd, 2025

Anggota DPRD Kab Bogor Sidak Ke PT. SINDE BUDI SENTOSA DI Kecamatan Caringin 

Bogor.swaradesaku.com.Perusahaan PT. Sinde Budi Sentosa yang berlokasi di Kp Cisempur Rw 02 di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mendapat kunjungan mendadak oleh,aktivis pemerhati puduli lingkungan bersama anggota  DPRD komisi 3  Kabupaten Bogor dalam rangka kunjungan kerja  untuk mediasi.

Aktivis pemerhati peduli lingkungan terjun langsung dengan Ketua Komisi 3 anggota DPRD Kabupaten Bogor, wawan Haekal dan Sastra yang di dampingin Kades Cinagara Burhanudin.(9/3/21)

Ketua Komisi 3 DPRD. Wawan Haekal disela kegiatannya menyampaikan, kedatangan kami selain sidak juga mediasi karena sempat ada informasi bahwa  proyek PT Sinde belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).

Namun informasi lain yang kami dengar,izin membangun sudah di urus  tahun 2008 untuk itu kami ingin memastikan,maka kami  bersama aktivis pemerhati peduli lingkungan,datang untuk meninjau dan menanyakan apakah proyek PT. Sinde itu betul menyalahi aturan atau tidak terkait IMB sudah diurus sejak tahun 2008, tuturnya.

Ketua aktivis pemerhati peduli lingkungan Angdimo yang di dampingi wakil H Tahyar SE menjelaskan, kami bicara ini sesuai PP2  tertera Pemukiman dan Perkotaan dengan kepadatan sedang,oleh karena itu kami pemerhati peduli lingkugan bersama masyarakat setempat mempertanyakan kenapa  menjadi lahan industri.

Dan kami menanyakan IMB nya untuk kami kaji  sebagaimana kami lihat fakta nya dilapangan sesuai apa tidak,maka dari itu kami pemerhati peduli lingkungan bersama masyarakat setempat menanyakan hal ini sejak awal, karena ada PP2 yang harus clear and clear.

Untuk hal in,kami  tidak akan merambat kemana- mana tetap fokus dan bicara ini sesuai PP2 yang kami pegang sebagai peduli lingkungan.

Karena sepengetahuan kami awalnya lahan itu lahan basah kurang lebih 15 H ,kiri dan kanan lahan pertanian.

Bila nantinya anggota DPRD dan Bupati Kabupaten Bogor, tidak bisa memutuskan maka kami akan melayangkan surat ke DPR Pusat dengan Dedi mulyadi dan apabila tidak ada respon juga,kami akan menuju ke Ombudsman atau RI 1.

Karena masyarakat setempat merasakan terdampak langsung sejak mulai pembebasan lahan oleh proyek PT Sinde Budi Sentosa yang sudah di kuasai hampir 250 Hektare, ungkapnya.

(Usep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *