• Rab. Jul 2nd, 2025

Pandeglang,swaradesaku.com.Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Cibaliung,Kabupaten Pandeglang,di duga rangkap jabatan.

PNS tersebut kini menjadi Pjs Kepala Desa Sorongan, selain itu diketahui juga menjabat sebagai Timkor Kecamatan Cibaliung dan di duga rangkap jabatan.

Kabar tentang adanya PNS yang merangkap jabatan tersebut berawal dari beberapa awak media dan rekan aktifis yang melakukan investigasi perihal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sorongan yang konon katanya ada beberapa Comodity yang tidak terjamin kualitasnya.

Namun pada saat awak media mau melakukan konfirmasi kepada saudara Juned calon agen e-waroeng Desa Sorongan perihal kualitas dan kelayakan Comodity serta PO nya akan tetapi para awak media di hadapkan langsung ke H.amir selaku Pejabat sementara (Pjs) Desa Sorongan yang berada di tempat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut dan akhirnya awak media dan aktifis mendapatkan Informasi baru setelah berbincang bersama H.Amir di kediaman saudara Juned (calon) agen e-waroeng.

Dirinya mengaku dan mengatakan bahwa Ia adalah Timkor Kecamatan dan Kesos serta menjadi Pejabat sementara (PJS) di Desa Sorongan

“Saya selaku timkor bertugas untuk mengawasi dan mengkroscek kualitas dan kelayakan Comodity yang akan di salurkan kepada KPM, karena itu sudah menjadi tugas saya karena secara kebetulan juga selain Timkor Kecamatan saya pun menjabat sebagai Kesos dan Pejabat sementara (Pjs) Desa Sorongan,ucapnya ke awak media (20/12/2020).

Menanggapi hal ini Doris selaku aktifis muda Kabupaten Pandeglang angkat bicara”, dalam hal ini saya sangat menduga adanya campur tangan (intervensi) pihak oknum Kecamatan terkait, program BPNT,karena dengan peran H.Amir selaku Timkor dalam program tersebut hanyalah mengecek kualitas dan kelayakan dari Comodity nya, disini saya merasa heran dan aneh kenapa kedatangan dan pertanyaan dari awak media, di arahkan untuk menemui H.Amir yang mengaku sebagai Timkor dan di jawab oleh beliau, padahal awak media melakukan konfirmasi itu untuk meminta hak Jawab dari pihak calon agen e-waroeng bukan ke Timkor, nah ada apa ini sebenarnya dan yang lebih aneh nya lagi soal jabatannya kok banyak sekali (double job).terang nya dengan rasa kaget dan penasaran

Masih lanjut Doris”, saya tegaskan kepada pihak Dinas terkait agar segera melakukan audit dan berikan sanksi tegas terhadap oknum yang merangkap jabatan alias double job, masih banyak orang kok, bukan hanya dia saja seorang, karena yang saya khawatirkan dengan banyaknya jabatan bisa juga banyak kesempatan untuk menyalah gunakan wewenang juga melakukan tindakan kejahatan seperti korupsi,kolusi,dan nepotisme maka dari itu saya tegaskan kembali kepada pihak Dinas terkait khususnya pihak Kecamatan Cibaliung jangan hanya diam saja seolah-olah melakukan pembiaran dan tidak tahu apa-apa (tutup mata).tegasnya (20/12/2020)

Eli,A.Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *