• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Pemdes Cibeuteung Muara gelar rapat musyawarah Desa membahas pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), yang dihadiri oleh para Ketua Rt, Ketua Rw, Kadus, BPD, LPM, IPSM, PKK Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng.(11/12/20)

Hadir pada kesempatan tersebut selaku tuan rumah Kepala Desa Cibeuteung Muara Asep Suhendar, Sekdes Suheri, Ketua TP. PKK Nurmiati, Pengurus BPD (Iwan Hadiman, Roby), Staf Kecamatan Ciseeng Sakur Y, Perwakilan DPMD Bidang BKAD Kabupaten Bogor Hetty Yuniawaty, PDTI Kecamatan Ciseeng Usep K. Sarba, dan Babinmas Aiptu Budiyana.

Kepala Desa Asep Suhendar mendapat waktu paling awal untuk memberikan sambutan singkatnya di hadapan para undangan yang hadir.

Asep Suhendar menjelaskan tentang Badan Kerjasama Antar Desa, yang mana,Desa Cibeuteung Muara berbatasan dengan Desa Putat Nutug, Desa Babakan, Desa Kuripan, Desa Ciseeng.

Yang harus diperhatikan terkait pembentukan BKAD diantaranya adalah Pembinaan, Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan.

Ia mengharapkan kepada warga Desa setiap ada masalah tidak harus dibicarakan ke Kepala Desa, tetapi cukup di tingkat Rt/Rw. Maka dengan dibentuknya BKAD Asep Suhendar sangat mendukungnya.

Mewakili BPD Iwan Hadiman, saat memberikan sambutan ia juga mendukung dibentuknya Badan Kerjasama Antar Desa, untuk menekan angka kejahatan kriminal maupun narkoba.

Ketua BKAD Kabupaten Bogor Hetty Yuniawaty yang juga Ketua TP. PKK Kecamatan Ciseeng, dengan wajah cerah gembira menjelaskan mengenai Badan Kerjasama Antar Desa yang dibentuk berdasarkan Permendagri No. 96 Tahun 2017. Tentang tata cara kerjasama didalam Pemerintahan Desa. Dan ada juga dalam Undang Undang Desa.

Kecamatan Ciseeng sudah ditetapkan sebagai kawasan Geopark. Berarti banyak kawasan Minapolitan yang ada akan diarahkan pada wisata. Masuk juga dalam 15 kecamatan geopark. Yang berarti kawasan bisa di beberapa Desa dan mempunyai potensi sama.

(Rudi Erik/Agus.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *