Pandeglang.swaradesaku.com.Dikabarkan sebelumnya perihal Desa Karyasari,Kecamatan Suka Resmi,Kabupaten Pandeglang mengenai pembagian Bantuan Sosial Beras (BSB) yang di salurkan oleh Kemensos dalam Program Keluarga Harapan (PKH ) di pangkas oleh Kades Karyasari.
Guna mengecek kebenarannya berita tersebut swaradesaku.com.mendatangi kediaman Kades Karyasari untuk konfirmasi dan klarifikasi.
Saat di temui Kepala Desa Karyasari Epen SH mengatakan, pemberitaan itu tidak benar dan media yang telah memberitakan Terkait pembagian BSB yang di pangkas atau ambil oleh saya itu tidak benar adanya,Sabtu (21/11/20)
Lanjut “Epen .SH Bahkan sebelumnya saya sudah menghimbau kepada perangkat Desa dan Rt, Rw jangan ada pemotongan atau meminta beras walaupun itu satu liter, namun dari pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengusulkan untuk membaginya pada masyarakat yang belum mendapatkan dan itu juga saya mengatakan kepada KPM boleh saja, akan tetapi jangan ada paksaan dari pihak manapun.
Lalu kata saya kalau begitu terserah tapi harus merata ,apa bila tidak merata jangan, apa lagi ada yang tidak ikhlas.
Kemudian saya sarankan kepada pendamping PKH dan KPM saya minta dibikin Berita Acara (B A) setelah saya sampaikan kepada pedamping dan KPM saya tidak bisa menghadiri pembagian ini sampai selesai di karenakan ada urusan yang lain ,lalu saya pulang,ucapnya.
Di sisi lain Hedi sebagai Kasi Kesra mengatakan, begini kronologisnya pak” awal nya beras datang 2 mobil truk ke Kantor Desa maklum, Kantor Desa Karyasari dipinggir jalan datang lah masyarakat dikira mau di bagikan ,kata saya ini bukan punya kita tapi buat KPM PKH namun masyarakat berbondong bondong ke Kantor Desa.
Kemudian saya katakan, ya, itu terserah penerima perogram PKH ,maka dari itu kemudian,dikumpulkan lah seluruh KPM lalu bermusyawarah pendamping dan para KPM pun menyetujuinya dan para pendamping pun menyetujui hal ini ,lalu di data lah masarakat yang belum pernah dapat bantuan oleh ketua Rt,nya setelah itu lalu dibagikan beras tersebut ke masyarakat yang belum pernah mendapat kan bantuan
Setelah itu,warga yang mendapatkan program PKH menulis nama dan menandatangani masing-masing dalam buku berita acara itu pak bukan oleh pendamping atau pihak Desa, ungkapnya
Rukiah 30 tahun seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ditemui di rumah nya mengatakan,Saya yang tanda tangan di dalam surat berita acara itu dan tidak ada paksaan dari siapa pun dan saya juga ikhlas memberikan nya ,saya merasa kalau saya juga yang tidak dapat, pasti saya berharap dapat bantuan juga ,makanya saya ikhlas berbagi tidak ada paksan bahkan saya sangat bersyukur bisa berbagi, tuturnya.
Eli.A.Hambali