• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Infrastruktur merupakan modal utama dalam membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk itu diperlukan pembangunan yang merata hingga ke pelosok pedesaan.

Harapan tersebut, disampaikan oleh Saepul Hupad, anak muda yang akrab dipanggil Kang UU ketika awak media menyambangi kediamannya di Kp. Panunggangan Desa Banyu Asih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.

“Pemerintah Desa harus terus menggenjot pembangunan, baik itu jalan, kesehatan, maupun pendidikan secara adil dan merata,” harap Kang UU sambil mengajak Swaradesaku melihat keadaan jalan Desa di Kp. Panunggangan yang nyatanya belum tersentuh pembangunan infrastruktur disana.Selasa (27/10/20).

Pantauan swaradesaku dilokasi ternyata benar kalau jalan Desa mulai dari Kp. Cilangkap sampai ke Kp. Panunggangan begitu parah, hanya ditimbun dengan sirdam. Apalagi jalan Desa itu cukup panjang sampai beberapa kilometer.

“Bagaimana tidak miris, belasan tahun jalan Desa itu belum tersentuh pembangunan. Beda dengan kampung lain yang sudah tersentuh melalui pembangunan infrastruktur.
Kp Panunggangan sendiri seperti dikucilkan oleh Pemerintah Desa.” Keluh bakal calon Kepala Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg dari Kp. Panunggangan seraya menunjuk pada jalan berbatu yang sulit dilalui tersebut.

Swaradesaku.com melihat apa yang diungkapkan Kang UU benar adanya. Karena ketika awak media melintas melewati kantor Desa Banyu Asih, jalan yang menanjak mulai tidak nyaman untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selanjutnya Kang UU juga menjelaskan, salah satu keberhasilan pembangunan sebagian besarnya adalah diukur dari kemajuan infrastruktur sarana dan prasarana di Desa. Salah satu sektor pendanaan pembangunan yang wajib diawasi secara ketat, adalah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Karena ADD dan DD ini yang harus benar-benar dipastikan, dirasakan oleh masyarakat pedesaan secara adil dan merata.

Selain itu, terkait dengan perekonomian wilayah pedesaan, ia mengingatkan: “Kepala desa dan pemkab melalui instansi terkaitnya, wajib menggali setiap potensi yang ada di Desa untuk dikembangkan. Sehingga segala pembangunan yang telah ada, dapat menopang masyarakat pedesaan dalam mengembangkan usaha yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan perekonomian,” pungkas Kang UU. (Rudi Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *