• Kam. Apr 18th, 2024

Bogor.swaradesaku.com. Dari pantauan Team LSM Forum Pengawasan Pembangunan Kabupaten Bogor ( LSM – FP2KB) , terlihat bahwa proyek SDN Cibitung 02 Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, yang dikerjakan oleh CV. Bumi Putra Persada itu banyak yang tidak sesuai dengan standar dan kualitas dalam pelaksanaan pekerjaaannya.

Tak hanya itu. Sejumlah tukang yang sedang melaksanakan pekerjaannya pun terlihat tidak menggunakan Alat pelindung diri (APD) serta tidak dilengkapi dengan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Padahal pada saat mengikuti proses tahapan lelang, APD dan K3 merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta lelang.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM-FP2KB, Asep Bunhori ( Aabun) menghimbau agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selaku penyedia proyek untuk segera memberikan teguran kepada perusahaan pelaksana pekerjaan.

“Masa proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 449.900.000 dikerjakan asal-asalan dan tanpa diawasi dengan ketat. Atau jangan-jangan pengawas di lapangan dan dinas terkait ada kongkalikong dengan perusahaan pelaksana proyek ?”, duga Aabun dengan nada curiga, Jum’at (23/10/2020).

Lebih jauh dikatakan Aabun, pemenang lelang proyek seharusnya dapat memenuhi segala persyaratan yang dituangkan dalam surat perjanjian kontrak.

“Melihat kenyataan dilapangan (Pekerja tidak dilengkapi APD dan alat keselamatan kerja, red), maka sudah jelas bahwa perusahaan pelaksana proyek lalai dalam menjalankan kewajibannya. Bisa jadi hal ini merembet kepada mutu hasil pekerjaannya juga. Maka dari itu kami akan terus monitor pelaksanaan proyek itu hingga selesai. Jika ada kesalahan dalam pelaksanaannya, kami akan laporkan ke pihak-pihak terkait, termasuk ke instansi penegak hukum, Padahal kita ingin proyek ini dikerjakan sesuai SPK dan RAB, pungkas Aabun mengingatkan.

Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *