Bogor.swaradesaku.com.
Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Bogor (PJB) resmi dibentuk Minggu (30/8/20) di Perum Ambar Cibinong dan diaktakan pada Notaris Aden Dahri, Senin (31/8/20).
Menindak lanjuti aspirasi para Jukir yang selama ini berada pada persimpangan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) 24/2006, maka 24 orang Koordinator Petugas Retribusi Parkir se Kabupaten Bogor, mewakili sekitar 150 petugas Jukir berkumpul dan mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Jukir Bogor.
“Alhamdulillaah, dengan selesainya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang disusun oleh tim husus dengan memakan waktu sekitar satu bulan, ahirnya hari ini kami bisa berkumpul dan mendeklarasikan pembentukan PJB ini,” ungkap Jumantoro selaku Ketua Umum PJB terpilih.
“Dalam pertemuan tersebut, kami sepakat dan guyub bersama, kantor sementara di Cikereteg. Ketua umum kebetulan saya sendiri, dibantu pak Sugiarto sebagai Wakil Ketua Umum, Didi Sukardi sebagai Sekretaris, Rangga Praditia sebagai Bendahara dan Aman Sadeli sebagai Penasehat, didukung oleh Mat Nasir SH di bidang Hukum dan Advokasi, Hermansyah SE di bidang Usaha, dan 2 orang bidang Humas & Umum yaitu pak Ibrahim dan Nur Alam,” terang Jumantoro.
Tidak buang waktu, masih menurut Jumantoro, hari Minggu selesai rapat pembentukan di Cibinong, sorenya Ketua Umum bersama Sekjend dan Bendum mendatangi Notaris dan Senin, akta Pendirian keluar dengan nomor 22 tertanggal 31 Agustus 2020.
Pembentukan PJB sendiri, masih menurut Jumantoro wacananya sudah lama, dan baru kali ini terealisasi karena dianggap mendesak atas tuntutan payung hukum yaitu Perda dan Perbup baru yang sedang digodok di bagian Hukum Pemda.
“Dengan adanya Paguyuban yang secara resmi terdaftar dalam berita negara, maka dapat dipastikan PJB ini menjadi payung hukum bagi kami untuk melanjutkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan karenanya tidak ada alasan Dishub untuk menolak kerjasama dengan kami para Jukir yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai Relawan untuk menggali PAD,” tambah Jumantoro.
Karena ruh paguyuban tidak terlepas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Kamis (3/9) kami datang di Dishub untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan PJB dengan pengurusannya dan tentu saja walau persyaratannya belum lengkap, kami mengajukan surat permohonan kerjasama dengan Dishub, alhamdulillaah kami diterima oleh pak Dudi Rukmayadi selaku Kabid Timbangan karena Kadis sedang ada kegiatan dan tidak bisa diganggu.
“Saya sendiri melihat apresiasi dari Dishub dan kami berharap akan mendapat saran dan masukan guna kesempurnaan organisasi Paguyuban dari Kepala Dinas, agar lebih matching untuk memuluskan kelanjutan kerjasama sebagaimana kerja sama yang selama selama ini sejak tahun 2005 telah terjalin dengan baik,” ungkap Jumantoro, antusias.
“Doain aja, karena bagaimanapun perjuangan kita belum selesai dan proses melengkapi persyaratanpun butuh waktu, apalagi sampai hari ini surat keputusan kemenkumham belum keluar karena menurut Notaris, hingga kemarin (Kamis) jaringan pendaftaran Kemenkumham masih eror. Mudah – mudahan perayaratan kita bisa selesai lengkap sebelum keluar Perbup baru,” pungkasnya.
(DidiS)