
Bogor.swaradesaku.com.
Oknum Humas Kominfo Kab Bogor terduga memberikan harapan palsu (PHP) kepada Pewarta termasuk Pewarta Swaradesaku.com melalui WA-nya yang dikirimnya langsung kepada Ketua PWI Kab Bogor dan dilanjutkan ke Pimpinan Umum (PU) Swaradesaku.com.
“Kita di-PHP-in karena pagi ini oknum Humas Kominfo tersebut meralatnya dengan Pemberitahuan melalui WA dan mengatakan sesuai arahan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, bantuan sosial akibat covid 19 di Kabulaten Bogor akan disalurkan melalui satu pintu yaitu di desa /kelurahan.
Oleh sebab itu, data wartawan (KTP, kartu pers dan syarat lainnya) agar disampaikan ke desa /kelurahan masing-masing wartawan dimana tinggal atau berdomisili,” ungkap PU dalam WA group (WAG) khusus pewarta swaradesaku, Selasa (14/4/20).
Sontak seorang Pewarta mengungkapkan kekecewaannya; “Kalau menurut saya, itu sih sama dengan menyuruh kita mengemis ke kantor desa. Dimana harga diri kita sebagai wartawan,” ungkap seorang Pewarta dalam salah satu grup Pewarta.
Pewarta lain malah nyinyir mempertanyakan alasan yang tidak masuk akal diberikan oleh Oknum Humas tersebut; “Sebelumnya mengatas namakan arahan Bupati, kemudian yang terahir mengatas namakan arahan Dinas sosial, sejak kapan arahan Bupati dikalahkan oleh arahan Kepala Dinas,” katanya.
Menurutnya, jika betul dasarnya arahan Dinas, maka harus dikembalikan kepada arahan awal dari Bupati; “jika betul dasarnya adalah arahan Dinas, maka harus dikembalikan kepada WA pertama yang mengatas namakan arahan Bupati, karena kekuatan hukum arahan Bupati lebih tinggi dari pada arahan Dinas,” pungkasnya.
Dalam WA sebelumnya tertanggal 13 April 2020 Oknum tersebut mengatas namakan arahan Bupati Bogor dan menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat agar mendata warga terdampak ekonomi akibat penyebaran virus Corona dan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik yang memilki KTP Kabupaten Bogor maupun Perantau, meminta data pribadi khusus wartawan yang bertugas di Kabupaten Bogor.
Data yang diminta tersebut ditunggu hingga pukul 21.00 kemarin yaitu nama lengkap, NIK, Nama Media, Alamat sesuai KTP, Alamat Domisili (Apabila KTP di luar Kabupaten Bogor).
Redaksi swaradesaku.com mendesak Bupati Bogor untuk menindaklanjuti informasi dari oknum Humas Dinas Kominfo yang menyesatkan dan sangat mengecewakan dengan kesan melecehkan profesi Pewarta, dimana hal ini konra produktif dengan Tupoksi Dinas Kominfo yang harus memberikan informasi dan mengkomunikasikan dengan masyarakat secara baik dan benar termasuk terhadap para Pewarta.
(Red)